REMBANG-Mondes.co.id| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang melakukan razia di warung-warung di pinggir jalur Pantura antara Desa Tritunggal sampai dengan Desa Punjulharjo, Rembang, Jawa Tengah. Pada, Kamis (27/5/2021).
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang Teguh Maryadi menyampaikan, dari luar, warung-warung tersebut terlihat seperti warung kopi biasa.
Namun, ternyata di beberapa warung, terdapat bilik-bilik kamar di dalamnya, yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi pekerja seks komersial (PSK).
Ia menegaskan, pihaknya memberikan waktu sampai Senin (31/5/2021) kepada pemilik warung remang-remang di pinggir jalur Pantura sebelah barat Rumah Sakit Islam (RSI) Arafah Rembang, untuk membongkar bilik kamarnya.
“Pemilik kita datangkan ke kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan, sanggup membongkar bilik kamar yang diduga menjadi tempat prostitusi,” terangnya.
Disampaikan, delapan orang pemilik warung remang-remang menyatakan sanggup membongkar. Jika sampai batas waktu belum dibongkar, maka petugas Satpol PP yang akan turun tangan membongkar bilik kamar.
“Kita lakukan pendekatan secara bertahap. Kalau pemilik mau membongkar sendiri, tentu lebih bagus. Tapi jika masih membandel, ya kita yang akan membongkar,” tegas Teguh.
(*/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar