Dinpermades Rembang Dorong Percepatan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Apr 2025 17:34 0 278 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan mempercepat sejumlah tahapan krusial.

Langkah awal yang ditekankan adalah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.

Guna memastikan kelancaran proses ini, Dinpermades secara proaktif mendorong seluruh desa untuk segera menjadwalkan Musdesus.

Pelaksanaan Musdesus direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 24 April hingga 24 Mei 2025.

Sebagai bentuk dukungan teknis dan pendampingan, Dinpermades akan menyelenggarakan pembekalan khusus bagi para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) pada pekan mendatang.

Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto, menyampaikan target ambisius pembentukan 294 Koperasi Desa Merah Putih yang mencakup seluruh desa di Kabupaten Rembang.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam proses ini.

“Setiap desa wajib melaksanakan Musdesus, dan proses ini akan didampingi secara komprehensif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selain peran aktif dari para pendamping desa. Sesuai ketentuan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memimpin jalannya Musdesus,” ujar Slamet Haryanto pada Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut, Slamet Haryanto menjelaskan bahwa Dinpermades memiliki peran strategis dalam menginventarisasi potensi unik setiap desa, memfasilitasi pengadaan lahan yang diperlukan, serta merumuskan strategi dan kebijakan pembangunan desa yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi.

Selain itu, Dinpermades akan aktif dalam kegiatan sosialisasi, pendampingan berkelanjutan, pemantauan progres, dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi pembentukan koperasi.

“Menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Bapak Sekretaris Daerah, masing-masing dinas terkait bergerak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk Dinpermades. Rencana kami, pada minggu depan akan dilaksanakan pembekalan bagi para pendamping desa dan pendamping lokal desa sebagai garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan Musdesus di tingkat desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sekda: akan Ada Tiga Kali Penerimaan ASN dalam Setahun

Slamet Haryanto menyadari bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan proses yang memerlukan ketelitian dan waktu, mengingat adanya tahapan legalitas yang harus dilalui.

Proses ini mencakup pendaftaran badan hukum Koperasi Desa Merah Putih kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), yang kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran ke Administrasi Hukum Umum (AHU) hingga terbitnya badan hukum yang sah.

Dengan visi yang jelas dan langkah-langkah strategis yang terstruktur, Slamet Haryanto menyampaikan harapan agar seluruh koperasi yang direncanakan dapat diluncurkan secara serentak pada tanggal 12 Juli 2025, menandai babak baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini