Dindukcapil Rembang Buka Layanan Adminduk Selama Libur Lebaran

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Mar 2025 16:22 0 217 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya para perantau yang kembali ke kampung halaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang mengambil langkah proaktif dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama periode libur Lebaran.

Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Dindukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengonfirmasi bahwa operasional layanan akan tetap berjalan pada beberapa tanggal penting selama libur Lebaran, yakni pada tanggal 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2024.

Keputusan ini selaras dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri).

“Kami mengimplementasikan piket pelayanan sesuai dengan arahan dari Dirjen Dukcapil. Layanan akan tetap kami buka pada tanggal-tanggal tersebut untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang merantau dan pulang ke Rembang pada momen Lebaran ini,” ujar Suparmin.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan selama periode khusus ini, Dindukcapil akan memusatkan seluruh kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dindukcapil Rembang.

Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi kinerja petugas dan mempercepat proses pengurusan dokumen bagi masyarakat.

“Meskipun biasanya beberapa layanan seperti pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan di tingkat desa, untuk sementara waktu, seluruh pelayanan akan terpusat di kantor kami. Hal ini bertujuan agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih terpadu dan efektif,” tambah Suparmin.

Berbagai jenis layanan administrasi kependudukan tetap tersedia, meliputi pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta layanan surat pindah domisili.

BACA JUGA :  Sudah Ada UPTD PPA di Pati, Tidak Ada Alasan Mengabaikan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Jam operasional layanan selama periode Lebaran akan disesuaikan, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada hari biasa, dan hingga pukul 11.00 WIB pada hari Jumat.

Untuk memastikan kelancaran operasional, Dindukcapil telah menyiapkan sekitar 40 personel yang akan bertugas secara bergantian.

Dengan jumlah personel yang memadai ini, diharapkan proses pelayanan tetap berjalan dengan optimal meskipun dalam suasana libur.

Terkait ketersediaan material, Suparmin memastikan bahwa stok blangko KTP elektronik (E-KTP) di Kabupaten Rembang dalam kondisi aman.

Hingga informasi terakhir, stok blangko yang tersedia mencapai 4.710 keping, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pencetakan atau penggantian KTP.

“Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan blangko KTP. Stok kami masih mencukupi dan kami siap melayani kebutuhan pencetakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dindukcapil Rembang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik-baiknya.

Masyarakat juga diharapkan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen kependudukan yang diperlukan sebelum datang ke kantor.

Selain itu, diimbau agar masyarakat dapat datang lebih awal untuk memperlancar proses pelayanan dan menghindari antrean yang panjang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan untuk dapat datang lebih pagi agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” tutup Suparmin.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Rembang, khususnya para perantau yang mudik pada momen Lebaran, dapat dengan mudah dan cepat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan tanpa harus menunggu hingga berakhirnya masa libur panjang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini