Dinas Sosial Sebut Distribusi BLT DBHCHT di Pati Tahun Ini Lebih Rapi dan Tertata

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Agu 2024 16:42 0 447 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Bantuan demi bantuan tiap tahun dikucur untuk menyokong perekonomian masyarakat di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari berbagai sektor pun dianggarkan, mulai dari BLT Dana Desa maupun BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kali ini, pembahasan akan mengerucut pada BLT DBHCHT yang ada di Kabupaten Pati.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas menyalurkan BLT DBHCHT, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati betul-betul komitmen memberikan yang terbaik kepada masyarakat Bumi Mina Tani.

Menurut Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, pengelolaan DBHCHT tahun anggaran 2024 sangat transparan, utamanya yang dialokasikan untuk bantuan sosial tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati dipastikan memperoleh BLT DBHCHT, baik di tahap I maupun di tahap II.

“Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan melalui virtual account BPD. Pada buruh yang bekerja di industri rokok mendapat BLT didata oleh perusahaan dan Disnaker, sedangkan petani yang memperoleh BLT DBHCHT didata oleh pemdes masing-masing dan Dispertan berdasarkan BNBA (by Name by Address),” terangnya.

Perlu diketahui, BLT DBHCHT memiliki dua jenis yakni BLT DBHCHT Provinsi dan BLT DBHCHT Kabupaten. Untuk penerima BLT DBHCHT Provinsi didapat oleh penerima yang ber-KTP Pati namun bekerja di perusahaan luar Pati, sedangkan BLT DBHCHT Kabupaten didapat oleh penerima yang di Pati dan bekerja di Pati.

BACA JUGA :  Dukung Profesionalitas, Gudang Senjata Api dan Amunisi Polresta Pati Dievaluasi

“Penerima BLT DBHCHT Provinsi didapat oleh penerima yang ber-KTP Pati namun bekerja di perusahaan luar Pati. Sedangkan BLT DBHCHT Kabupaten didapat oleh penerima yang di Pati dan bekerja di Pati,” ujarnya.

Tri Haryumi mengatakan bahwa perbedaan alokasi ini bertujuan agar distribusi BLT DBHCHT berjalan baik. Sebagai evaluasi tahun 2023, banyak kejadian yang penyaluran BLT DBHCHT dilempar-lempar.

Lebih lanjut, setiap tahun alokasi BLT DBHCHT tidak sama, jika ada tambahan usulan kemudian tidak cukup untuk suatu kabupaten, maka akan dilimpahkan ke provinsi.

“Berkaca di tahun lalu tujuannya penyaluran berjalan baik, sebagai evaluasi tahun 2023, karena banyak kejadian di tahun lalu yang penyaluran DBHCHT dilempar-lempar. Saat BLT DBHCHT di Kabupaten habis, maka dilimpahkan ke BLT DBHCHT Provinsi,” pungkas Tri Haryumi kepada Mondes.co.id, Jumat, 16 Agustus 2024. (Adv)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini