Dinas Lingkungan Hidup Pati Dampingi Puluhan Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Nov 2023 16:28 0 819 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati tengah mendampingi satuan pendidikan yang mengikuti penilaian sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten. Hal ini dikarenakan beberapa sekolah perlu bersiap untuk mengikuti seleksi Sekolah Adiwiyata Kabupaten (SAK) yang akan diselenggarakan pada pertengahan bulan November 2023 nanti.

Pendampingan ini dilakukan agar memudahkan dan memahamkan terhadap komponen-komponen yang harus diajukan dalam penilaian Adiwiyata. Diketahui bahwa penilaian Adiwiyata terdiri dari tiga komponen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan evaluasi, dengan total 29 indikator yang harus dipenuhi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pati mengatakan bahwa sejak bulan Oktober 2023, DLH Pati melakukan pendampingan terhadap 20 sekolah yang ikut penilaian Sekolah Adiwiyata tersebut.

“Sebanyak 20 sekolah akan mengalami kemajuan untuk menjadi sekolah Adiwiyata. Kami akan terus mendampingi mereka hingga nilai mereka mencapai standar yang diinginkan. Hal ini dikarenakan tidak semua sekolah langsung mengetahui komponen-komponen apa yang harus dinilai. Oleh karena itu, kami membantu mereka agar data yang mereka ajukan setahun sebelumnya untuk menjadi sekolah Adiwiyata dapat terpenuhi atau memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” kata Indah Pratitasari kepada Mondes.co.id, Sabtu, 11 November 2023.

Dia memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh 20 sekolah yang mengikuti seleksi Adiwiyata di tingkat kabupaten. Semua indikator pada kuesioner yang diberikan oleh DLH Kabupaten Pati harus dilengkapi, termasuk penyediaan dokumen PDF dan gambar sekolah Adiwiyata dalam format JPG.

“Setelah semua persyaratan dipenuhi, dokumen tersebut harus dikirimkan melalui Google Drive. Link Google Drive akan diberikan untuk proses penjaringan, dan hasil skornya akan diketahui setelah penilaian dilakukan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Diterjang Banjir Bandang Tiap Tahun, Warga Tambakromo Inginkan Keberadaan Bendungan

Indah menyampaikan, acuan penilaian sekolah Adiwiyata berpatok pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup. Sekaligus mengacu Permen LHK Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Penghargaan Adiwiyata.

Pada penghargaan sekolah Adiwiyata, terdapat beberapa tingkatan antara lain, Sekolah Adiwiyata Kabupaten (SAK), Sekolah Adiwiyata Provinsi (SAP), Sekolah Adiwiyata Nasional (SAN), dan Sekolah Adiwiyata Mandiri (SAM).

Dalam konteks ini, jelas bahwa setiap sekolah memiliki standar skor yang berbeda yang harus dicapai. Secara spesifik, skor minimum SAK adalah 70, SAP 80, SAN 90, dan SAM 95.

“Landasan penilaian kami pakem sesuai permen yang berlaku. Dan ada perbedaan untuk menilai sekolah Adiwiyata setiap tingkatan. Terkhusus SAM sekolah harus memiliki imbas atau binaan sebanyak minimal 2 sekolah. Misalnya sekolah yang belum adiwiyata dibina agar menjadi sekolah Adiwiyata, baik tingkatan kabupaten, provinsi, maupun nasional,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini