PATI – Mondes.co.id | Kawasan Pegunungan Kendeng yang berada di bagian selatan Kabupaten Pati kaya akan mineral, terutama kandunga karst yang melimpah ruah. Cadangan mineral itu menjadi daya tarik korporasi untuk menanamkan investasi pertambangan.
Sejauh ini, di Pegunungan Kendeng, khususnya Kabupaten Pati, terbentang puluhan hektar lahan yang diduduki oleh aktivitas tambang. Menurut catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng-Muria, terdapat 21 hektar lahan di Kecamatan Kayen dan 14,5 hektar lahan di Kecamatan Sukolilo yang ditambang secara legal.
Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng-Muria, Dwi Suryono, kawasan di Pegunungan Kendeng potensial untuk ditambang, tetapi ada kawasan yang tidak boleh digunakan untuk operasi pertambangan, yakni Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Diketahui, KBAK merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional.
“Kaitannya tambang di kawasan Kendeng di Pati, ada yang namanya Kawasan Bentang Alam Karst. Tambang yang kini ada tentunya harus di luar kawasan tersebut. Sejauh ini area Kayen yang ditambang ada 21 hektar, sedangkan Sukolilo ada 14,5 hektar, itu yang telah berizin,” ujarnya kepada Mondes.co.id, Kamis, 9 November 2023.
Dirinya menuturkan bahwa tambang dikatakan legal ketika memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia menjelaskan, IUP terdiri dari IUP Operasi Produksi dan IUP Ekplorasi.
“Secara umum, IUP ada IUP Operasi Produksi dan IUP Eksplorasi. IUP Eksplorasi di fase penelitian, fase pencarian data, nanti hasilnya berapa jumlah sumberdayanya. Belum aspek ekonomis, kalau sudah aspek ekonomis disebutnya cadangan. Setelah eksplorasi harus ada satu tahapan lagi untuk diurus ke tahap operasi produksi,” terangnya saat diwawancarai.
Hingga kini, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng-Muria mencatat jumlah tambang yang memiliki IUP Operasi Produksi di Pegunungan Kendeng-Kayen ada tiga. Kemudian IUP Produksi di Pegunungan Kendeng-Sukolilo ada dua.
“By data di Sukolilo ada dua IUP Operasi Produksi, Kayen ada tiga IUP Operasi Produksi,” ungkapnya.
Sementara jumlah tambang yang memiliki IUP Eksplorasi di Pegunungan Kendeng-Kayen ada satu dan Pegunungan Kendeng-Sukolilo ada tiga.
“IUP Ekplorasi Sukolilo ada tiga, IUP Eksplorasi di Kayen ada satu,” sebut Dwi kepada awak media.
Bukan hanya di Pegunungan Kendeng saja, ia pun menyampaikan total keseluruhan tambang di Kabupaten Pati yang sudah memiliki IUP Operasi Produksi ada sepuluh. Sedangkan, total keseluruhan tambang yang sudah mempunyai IUP Ekplorasi ada sembilan. Di sisi lain, ilegal minning ada lima tambang.
“IUP Operasi Produksi seluruhnya ada sepuluh, IUP Eksplorasi seluruhnya ada sembilan. Sedangkan ilegal minning ada lima tambang. Kemarin kami temukan tiga yang ilegal di Kedumulyo, Mlawat, dan Gadudero (desa-desa di Kecamatan Sukolilo),” ucapnya.
“Material hampir semuanya di Kendeng itu batu gamping. Jadi karst pasti gamping, gamping belum tentu karst, karena ada aspek yang harus dipenuhi. Area yang boleh dibudidayakan di luar KBAK,” pungkas Dwi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar