Diketahui Beroperasi Ilegal, Galian C Damarjati Langsung Ditutup

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Okt 2025 17:46 0 61 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menutup satu lokasi tambang ilegal di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis (16/10/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Asisten II Sekda Jepara sekaligus Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Aris Setiawan, menyampaikan penutupan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda Jepara dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal.

“Ini sebagai lanjutan dari upaya kita dalam merespon aduan masyarakat,” ucap Aris.

Banyaknya laporan masyarakat terkait kerusakan jalan, kemacetan lalu lintas, serta guguran material di jalan, menjadi alasan kuat dilakukannya penutupan.

Kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu alasan ditutupnya lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2025, Tim MBLB telah melayangkan surat nomor 660/217 perihal penutupan kegiatan usaha kepada pemilik tambang.

Peninjauan lapangan juga telah dilakukan pada 24 September 2025.

Penindakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023–2043 yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut termasuk dalam kawasan tanaman pangan dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, serta lahan sawah yang dilindungi.

“Berdasarkan peraturan, lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya. Sehingga kami lakukan tindakan,” tandas Aris.

Sebagai tindak lanjut, petugas lapangan telah memasang garis pengamanan (Satpol PP line) di area masuk pertambangan.

Aris menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  UPTD PPA Jadi Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati, Libatkan Pentahelix

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini