dirgahayu ri 80

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Kakek di Trenggalek Tega Pukul Kakaknya Sendiri Hingga Tewas

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Apr 2022 10:38 0 432 mondes

TRENGGALEK- Mondes.co.id | Diduga punya riwayat kelainan jiwa, seorang warga di Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Trenggalek tega bunuh kakaknya sendiri. Kejadian yang sempat merenggut nyawa dari korban atas nama Sumari (60) tersebut, terjadi pada hari Rabu (27/4/2022) kemarin.

Polisi dalam hal ini anggota Polsek Munjungan, diback up Satreskrim Polres Trenggalek segera mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku serta melakukan olah TKP.

Sedangkan untuk kronologis peristiwa pembunuhan sendiri, dijelaskan oleh Wakapolres Trenggalek, Kompol Hariyanto, saat press release yang di gelar pada Kamis (28/4/2022) sore bahwa kasus tersebut sebenarnya melibatkan saudara kandung yakni antara kakak beradik.

“Kasus pembunuhan di Desa Bendoroto, Munjungan itu melibatkan pelaku bernama Paryono (51) dan korban Sumari (66). Diduga, pemicunya sementara ini adalah permasalahan keluarga sebab keduanya memang merupakan saudara kandung,” sebutnya.

Menurut Kompol Hariyanto, korban dianiaya hingga meninggal menggunakan balok kayu oleh pelaku di rumahnya (dirumah korban) saat tiduran di kursi ruang tamu. Sedang anggota keluarga yang lain melakukan aktivitas masing-masing. Istri korban memasak di dapur dan anaknya berada di belakang rumah.

“Namun tiba-tiba sang istri kaget saat mendengar suara korban atau suaminya berteriak minta tolong dari dalam rumah,” imbuhnya.

Karena mendengar teriakan itu, lanjut Wakapolres kemudian, sang istri pun segera mendatangi suaminya. Alangkah terkejut sang istri saat melihat korban (suaminya) sudah bersimbah darah dan tergeletak di lantai. Sedangkan pelaku, masih berada didekat korban dengan balok kayu ditangannya. Pelaku bahkan sempat mengancam istri korban agar tidak usah ikut campur.

BACA JUGA :  Polres Rembang Ungkap Kasus Pencurian di Indomaret Melibatkan Satu Karyawan

“Bahkan pelaku juga mengancam istri korban agar tidak usah ikut campur. Kalau tetap nekat, dia (istri korban) akan dibunuh juga,” ujar Kompol Hariyanto.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, menjelaskan, untuk kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu diduga kuat dipicu oleh perselisihan antar anggota keluarga. Karena pelaku yang tak bisa mengendalikan emosinya, akhirnya memukul korban dengan balok kayu.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat,” ungkap Kasat Reskrim.

Pun begitu, kata dia kemudian, berdasarkan hasil pendalaman petugas serta keterangan dari Puskesmas Munjungan diketahui bahwa pelaku ini mempunyai riwayat gangguan jiwa. Sehingga, dimungkikan kasusnya tidak akan dilanjutkan. “Saat sekarang pun, pelaku masih menjalani perawatan dan pengawasan akibat gangguan kejiwaannya,” pungkasnya.

(Her/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini