Di Bawah Naungan Pemda, 2 Objek Wisata Rembang Ini Tarifnya Terjangkau

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Des 2024 16:29 0 361 Singgih Tri

REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang mengoptimalkan potensi pariwisata di wilayah tersebut, utamanya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kini ada dua objek wisata yang pengelolaannya di bawah pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Dinbudpar Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dinbudpar Kabupaten Rembang, Kusrini menyampaikan, dua objek wisata di Kabupaten Rembang yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yaitu Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini dan Museum Raden Ayu (RA) Kartini.

Menurutnya, tarif kedua objek tersebut amat terjangkau untuk pengunjung.

“Wisata yang di bawah pengelolaan kami (Dinbudpar Kabupaten Rembang) hanya Museum RA Kartini dan TRP Kartini, selebihnya dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di masing-masing desa lokasi destinasi tersebut,” ucapnya saat diwawancarai Mondes.co.id di ruangannya, Selasa, 24 Desember 2024.

Ia menjelaskan, pendapatan pariwisata di Kabupaten Rembang ada yang menggunakan tarif parkir dan ada yang menggunakan tiket.

Objek wisata di bawah naungan Pemda menggunakan tiket, sedangkan objek wisata lainnya memanfaatkan tarif retribusi parkir.

“Kalau TRP Kartini dan Museum RA Kartini dengan tiket, sedangkan objek wisata di bawah Pokdarwis menggunakan parkir kendaraan. Sehingga biaya masuk wisata yang menggunakan tiket, dihitung berdasarkan kriteria pengunjung, kalau biaya masuk dengan parkir ditentukan ukuran kendaraan,” ucap Kusrini saat ditanya.

Ia menyebut, tarif biaya tiket masuk di TRP Kartini untuk kategori anak-anak seharga Rp3.000, kemudian kategori dewasa seharga Rp4.000.

BACA JUGA :  Silat Pati Juara Umum Popda Jateng 2025, Incar Hasil Terbaik di Pra-Porprov Mendatang

Kemudian, tarif biaya tiket masuk Museum RA Kartini untuk kategori anak-anak Rp4.000, lalu untuk kategori dewasa Rp5.000.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana di kedua lokasi wisata sudah membaik karena mengalami revitalisasi yang serius.

Di TRP Kartini sendiri sudah ada revitalisasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Anggaran perawatan di TRP Kartini ada revitalisasi. Namun, sejak masa Covid-19 lalu sempet terkendala karena ada re-focusing anggaran sehingga baru selesai November kemarin,” bebernya.

Sedangkan, di Museum RA Kartini juga mengalami perawatan yang intensif. Dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, ornamen di museum mendapat perawatan, terutama kayu-kayu yang ada di dalamnya.

“Adapun kami juga dapat Rp800 juta untuk perawaran Museum RA Kartini dari DAK fisik termasuk Kartini Mengajar, dan lingkungan-lingkungan lainnya,” tuturnya.

Dirinya mengakui jika keberadaan dana hibah juga cukup membantu perbaikan sarana dan prasaran setiap destinasi pariwisata.

“Dan kami pengelolaan bantuan sarpras (sarana dan prasaran) destinasi wisata melalui dana hibah. Kalau untuk masakah destinasi wisata ada bidangnya sendiri, bukan kewenangan Bidang Pemasaran melainkan Bidang Destinasi,” pungkas Kusrini.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini