Desa Harus Siapkan Lahan Pembangunan Puskesmas Pembantu

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2024 15:43 0 445 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Seluruh Desa di Kabupaten Jepara diharapkan menyiapkan Lahan Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Hal ini untuk mendukung program integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP).

Dalam program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan itu, poliklinik kesehatan desa (PKD) akan dikembangkan menjadi Pustu.

“Ini untuk mendekatkan layanan kesehatan. Sehingga saat ada warga desa yang sakit, dia bisa berobat di Pustu.Tak perlu antre ke puskesmas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat berbicara di depan peserta rapat kerja kesehatan (Rakerkes) Kabupaten Jepara Rabu (7/8/2024), di Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.

ILP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sampai tingkat desa. Ke depan, kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Pustu akan dipenuhi, termasuk dokter, bidan, dan perawat.

Dalam program ILP, setiap pemerintah desa wajib menyiapkan lahan untuk mengembangkan PKD menjadi Pustu.

“Jangan sampai akibat ego sektoral pemerintah desa atau petinggi, lahan tidak disediakan, lalu desa tidak memiliki Pustu. Desa memang harus siap memberi fasilitasi kebutuhan ini. Jangan owel,” kata dia.

Edy Sujatmiko menyebut, sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua jenjang pemerintahan, termasuk pemerintah desa, wajib mendukung ILP yang merupakan program pemerintah pusat.

Pelaksanaan ILP akan disiapkan sesuai tahapan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan petinggi (kepala desa), diminta menyiapkan lahannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun mengatakan, progres pengembangan PKD menjadi Pustu, serta progres rencana pemenuhan tenaga kesehatan yang dibutuhkan di lembaga tersebut merupakan permasalahan yang sebelumnya tidak terjawab dalam kegiatan pra Rakerkes.

BACA JUGA :  Even Terjun Payung Internasional Digelar di Karimunjawa, Penerjun Berbagai Negara Hadir

Selengkanya terdapat 10 persoalan yang belum terjawab dalam pra Rakerkes. Semua dikupas oleh Sekda Edy Sujatmiko dalam Rakerkes tersebut.

Delapan persoalan lain yang sebelumnya tidak terjawab adalah progres pembangunan Puskesmas, pemenuhan obat di Puskesmas, universal health coverage (UHC), rekomendasi peninjauan ulang kebijakan pengobatan gratis di Puskesmas, pemberian insentif kader kesehatan di Pustu, pengembangan aplikasi kesehatan, dan mewujudkan Kabupaten Jepara Sehat Wistara 2025.

“Hasil Rakerkeskab ini akan kami jadikan sebagai bahan perencanaan strategis bidang kesehatan tahun 2025-2030. Stakeholders kami undang untuk memberi masukan dalam penyusunan rencana strategis bidang itu,” katanya.

Rakerkes itu diikuti unsur perangkat daerah, organisasi profesi kesehatan, rumah sakit, hingga perwakilan camat dan petinggi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini