dirgahayu ri 80

Defisit Anggaran, Usulan Perubahan APBD Jepara 2024 Diajukan

waktu baca 3 menit
Kamis, 19 Sep 2024 19:37 0 476 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | DPRD Kabupaten Jepara menggelar sidang paripurna pada Kamis (19/9/2024).

Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara mengusulkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Usulan ini diperkirakan akan mengurangi defisit yang muncul akibat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak mencukupi.

Defisit diproyeksikan berkurang menjadi Rp71,91 miliar.

Selanjutnya, pemerintah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan netto sebesar Rp33,11 miliar.

“Bukan defisit dalam APBD, tapi ketika SiLPA yang kita anggarkan pada tahun berkenaan defisit itu tidak tertutup oleh SiLPA sehingga defisit,” ungkap Sekda Edy Sujatmiko.

Selanjutnya, total pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp2,47 triliun. Sebelumnya, pendapatan diperkirakan mencapai Rp 2,42 triliun.

Kenaikan 2,37 persen ini mencakup kontribusi dari pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lainnya, mengalami variasi.

PAD yang Sah direncanakan meningkat 1,46 persen. Rincian ini mencakup pajak daerah yang mengalami penurunan 6,61 persen. Sementara itu, retribusi daerah mencatat lonjakan signifikan sebesar 881,54 persen.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 23,43 persen. Selain itu, lain-lain PAD yang sah juga menurun drastis mencapai 96,43 persen.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga direncanakan meningkat sebesar 2,59 persen. Rinciannya mencakup dana bagi hasil yang naik 20,33 persen, serta dana alokasi umum yang tetap di angka Rp1,05 triliun.

Dana alokasi khusus fisik tetap di Rp67,6 miliar, sedangkan dana alokasi khusus non-fisik mengalami sedikit penurunan, minus 1,75 persen.

BACA JUGA :  Resmi Terdaftar di KPU, LP3 Turut Jadi Pengawas Pilkada Rembang Mendatang

Berikutnya, dana desa direncanakan tetap sebesar Rp209,3 miliar, sesuai dengan penetapan sebelumnya.

Selain itu, insentif fiskal juga tidak mengalami perubahan, direncanakan tetap pada angka Rp13,85 miliar. Pendapatan bagi hasil menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 0,96 persen.

Bantuan keuangan yang sebelumnya tidak dianggarkan, kini direncanakan mencapai Rp45,99 miliar. Mencerminkan tambahan yang sangat signifikan dengan kenaikan 100 persen.

Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap direncanakan sama dengan penetapan sebelumnya, yaitu sebesar Rp750 juta yang bersumber dari pendapatan hibah.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Perubahan APBD 2024 mengusulkan total belanja mencapai Rp 2,55 triliun.

Kenaikan belanja ini dimaksudkan untuk mendukung program-program prioritas dan pembangunan infrastruktur.

“Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu untuk kewajiban harus terpenuhi dahulu,” ujarnya.

Selain itu, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap, dengan defisit yang lebih rendah, alokasi anggaran dapat lebih efisien. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada pelayanan publik.

“Kewajiban SPM terlaksana, sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi,” kata Sekda Edy.

Ketua Sementara DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan langkah legislatif selanjutnya.

Rancangan perubahan ini akan dibahas dalam rapat dewan, sebelum disahkan dalam waktu dekat.

“Kita akan langsung membahas, kita jadwalkan dua hari, Jumat dan Senin (20 dan 23 September 2024). Mudah-mudahan bisa berjalan cepat,” ujarnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini