dirgahayu ri 80

DBHCHT Sokong Pengadaan Alsintan Tembakau dan Bansos bagi Keluarga Petani di Pati 

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 18:26 0 239 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi pendukung pemberdayaan petani di Kabupaten Pati, utamanya petani yang budi daya komoditas tembakau.

Pasalnya, petani tembakau memperoleh banyak perhatian dari adanya DBHCHT tiap tahunnya.

Menurut Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pati, Sudarto, bantuan tiap tahun diterima oleh petani tembakau dari adanya DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah (Pemda), seperti halnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Sejumlah unit bantuan pun diterima.

“Alsintan (alat mesin pertanian) ada alat perajang tembakau dari DBHCHT 2025 Kabupaten Pati. Kemudian, sumur dangkal dan pupuk NPK,” jelasnya saat dihubungi Mondes.co.id, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menyebut, petani tembakau Kabupaten Pati memperoleh bantuan berupa alsintan, sumur dangkal, dan pupuk NPK melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.

Alsintan itu meliputi alat perajang, serta pengadaan pupuk NPK sebagai upaya peningkatan kualitas bahan baku pertanian.

Selain bantuan sarana dan prasarana pertanian, petani tembakau juga mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang mana bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Menurut pria asal Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati proses pengajuan BLT dilakukan dengan prosedur dan kriteria yang ditetapkan.

“Alsintan ada bantuan cuma tahun ini di Kebonturi ndak dapat. Kalau BLT DBHCHT ada bagi petani yang mengajukan, dapat,” ujarnya.

Ia mengatakan jika warga di desanya banyak yang memperoleh kucuran DBHCHT melalui jenis BLT.

BACA JUGA :  Bibit Muda Berbakat, Revi Sang Juara Lomba Bahasa Arab Asal Pati

Menurut perhitungannya, terdapat ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kebonturi yang memperoleh BLT DBHCHT.

“Di kelompok tani saya ada yang dapat. Sekitar 180-an satu Desa Kebonturi,” ungkap Sudarto.

Diketahui, BLT DBHCHT ini akan disalurkan pada Juni 2025 nanti. Namun, pihaknya belum mendapatkan kepastian informasi yang jelas.

“Belum ada info dari dinas, tapi katanya bulan ini. Masalahnya bulan ini tinggal besok hari kerja efektif, mulai Kamis libur dan cuti bersama,” bebernya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi menginformasikan jika pada Juni 2025 BLT DBHCHT akan disalurkan kepada KPM.

“BLT DBHCHT disalurkan Juni. Hari ini penyerahan SK (Surat Keputusan),” ucapnya setelah dikonfirmasi siang ini.

Diketahui, besaran nominal BLT DBHCHT senilai Rp1.200.000 per KPM.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini