DBHCHT Cair, Petani Tembakau Pati Dikucur Mesin Cultivator dan Alat Perajang

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jul 2023 03:31 0 1021 mondes

PATI – Mondes.co.id | Petani tembakau di Kabupaten Pati akan memperoleh bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Bantuan yang digelontorkan antara lain mesin cultivator dan alat perajang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pati, Siswanto, mengatakan, pihaknya tengah menyusun rencana plot bantuan tersebut kepada para petani yang layak membutuhkan mesin cultivator dan alat perajang.

“Kami akan segera menerima bantuan DBHCHT dari pemerintah. DBHCHT itu akan kami peroleh berupa mesin cultivator dan alat perajang. Sat ini kami sedang mem-ploting petani mana saja yang dapat,” ujarnya kepada Mondes.co.id saat menggelar pertemuan rutin bersama kelompok tani tembakau di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Senin 10 Juli 2023.

Siswanto melanjutkan, “Nantinya akan ada 10 petani tembakau yang kami usulkan supaya dapat bantuan.”

Perlu diketahui, luas lahan pertanian tembakau di Kabupaten Pati membentang dari Kecamatan Pucakwangi, Jaken, dan Batangan. Total luas lahan pertanian tembakau di Pati 450 hektar.

Lahan pertanian tembakau di Kabupaten Pati berada di Desa Sumberagung, Kebonturi, Ronggo, Mantingan, Sumberejo yang berlokasi di Kecamatan Jaken.

Kemudian Desa Mojoagung, Terteg, dan Pucakwangi di Kecamatan Pucakwangi. Serta Desa Gunungsari Kecamatan Batangan.

Ia menjelaskan, bagi petani yang mendapat bantuan tersebut adalah petani yang belum memeproleh bantuan pada tahun lalu.

Pihaknya berencana mengusulkan bantuan itu ke petani tembakau di Desa Pucakwangi, Terteg dan Gunungsari. Sedangkan petani lainnya akan diusulkan lagi pada dua tahun berikutnya.

BACA JUGA :  Wilayah Tambakromo Diterjang Puting Beliung, Ratusan Rumah di Tiga Desa Porak-poranda

“Petani yang akan kami upayakan adalah petani dari Pucakwangi dengan luas lahan enam hektare, Terteg dengan luas lahan tujuh hektare, dan Gunungsari dengan luas lahan sembilan hektare,” imbuhnya.

Siswanto yang merupakan ketua kelompok tani tembakau Desa Mojoagung itu menambahkan, APTI bersama dengan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati terus berkoordinasi untuk mengakomodir hak para petani tembakau di Bumi Mina Tani.

Ia menambahkan APTI Kabupaten Pati tergabung dari 40 kelompok tani yang ada di Kabupaten Pati.

Bahkan sebelum APTI terbentuk, kelompok tani tembakau sudah kerap melakukan koordinasi antar petani maupun bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat.

“Momen kumpul ini akan dijadikan ajang musyawarah penentuan kelompok mana yang dapat bantuan. Selanjutnya aspirasi kami akan disampaikan ke dinas,” pungkasnya. (Sing/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini