PATI – Mondes.co.id | Besaran Dana Desa (DD) dialokasikan ke Kabupaten Pati senilai Rp 376 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pembangunan Dana Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Agustin ketika ditanya.
Ia menyebut, DD itu tersalur ke 401 desa se-Kabupaten Pati. Namun, dari ratusan miliar DD, baru cair Rp16 miliar di tahun 2024 ini.
”Dana Desa berasal dari pemerintah pusat, sehingga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Lalu ditransfer ke kas daerah, selanjutnya ke rekening desa,” urainya, Selasa (25/6/2024).
Program DD berlandaskan pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Peraturan Menteri Keuangan. Ia menjelaskan, pengajuan DD dilakukan dua tahap, yang pertama paling lambat Juni dan tahap kedua disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah (Pemda) setempat, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Realisasi DD tahap pertama telah ditentukan oleh pemerintah pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengentasan stunting, dan ketahanan pangan dan hewani. Ketahanan pangan dan hewani wajib dianggarkan minimal 20 persen dari DD, sedangkan untuk BLT diberikan batas maksimal 25 persen.
”Dana Desa ini digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pengajuannya sudah dimulai sejak Januari lalu. Realisasi di tahap pertama untuk program BLT paling banyak 25 persen dari DD. Kemudian pencegahan stunting sesuai skala prioritas desa. Dan ketahanan pangan minimal 20 persen,” paparnya.
Lebih lanjut, realisasi DD tahap kedua tak ditentukan oleh pemerintah pusat, guna keperluan apa saja. Karena penggunaannya sesuai dengan prioritas pemerintah desa masing-masing.
”Dana Desa tahap kedua tidak ditentukan penggunaannya. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah desa,” ujar Agustin.
Ia mengatakan, pencairan DD biasanya menemui kendala kelengkapan dokumen persyaratan.
“Kendala yang ditemukan, kelengkapan dokumen-dokumen persyaratannya, karena persyaratannya terkait dengan realisasi pelaksanaan DD tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar