PATI – Mondes.co.id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati menerangkan, penggunaan Dana Desa (DD) selalu berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang ada di suatu pedesaan.
Akan tetapi, sebetulnya DD juga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan non fisik seperti pembinaan, sosialisasi, posyandu.
“Non fisik bisa seperti pemberdayaan, pembinaan masyarakat desa, bisa juga untuk penanganan stunting, kegiatan karang taruna, posyandu dan lain sebagainya,” ujar Nilam Ristiana, Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana dan Pelayanan Dana Desa Dispermades Pati, Senin 3 Juli 2023.
Hal yang lebih nyata, DD juga harus dipergunakan untuk penanganan stunting (tengkes). Pasalnya, pemerintah juga memprioritaskan masalah tersebut.
Ia menambahkan, apapun kegiatan yang menggunakan DD pihak desa harus memberikan pembukuan serta laporan yang nyata.
“Yang penting semua kegiatan itu ada laporan tertulis dan pembayaran pajak. Bidang di pemerintahan desa kan ada lima bidang mas, dan bidang ketiga itu masuk kegiatan seperti sosialisasi dan sebagainya,” sambungnya.
Lebih dari itu, masalah bencana alam yang melanda desa seperti banjir, tanah longsor dan lainnya, juga bisa ditanggulangi dengan DD.
“Jika ada bencana itu bisa juga dipergunakan untuk darurat bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
1 tahun lalu
Aoakah dd bsa untuk pengembangan masyarakat desa. Intinya di gunakan untuk pelatihan sampai pengalokasian anggaran modal kelompok usaha. dengan memanfaatkan potensi yg ada di desa.