Dan Terjadi Lagi, Halaman SD Dukuhseti Jadi Kebun Pisang

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Mei 2023 13:44 0 611 mondes

PATI – Mondes.co.id | Halaman SD Negeri Dukuhseti 02, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, kembali ditanami pohon pisang. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pihak keluarga Mbah Sunari.

Kejadian tersebut sontak membuat kaget warga setempat. Mengingat, pada pertengahan November 2022 lalu sudah pernah dicabut oleh Satpol PP Pati.

Nur Sholihin, salah satu warga setempat yang rumahnya tak jauh dari lokasi SD tersebut membenarkan kejadian itu. Ada belasan pohon pisang yang ditanam di halaman SD.

“Tadi sekitar jam 4 sore, oleh anak-anaknya Mbah Sunari menanami halaman sekolah dengan pohon pisang. Tapi tidak menutup pintu sekolah seperti yang dulu pernah dilakukan,” jelasnya, Senin 8 Mei 2023.

Pihaknya meminta, janganlah kejadian ini menjadi ramai lagi di kalangan warga. Terutama bagi wali murid yang anaknya sekolah di SDN Dukuhseti 02.

“Apalagi ini masa ujian bagi anak-anak sekolah. Mohon pemerintah mengurusi serius permasalahan ini agar status kepemilikan atas lahan SD segera diselesaikan. Kasian anak-anak harus menjadi korban,” pintanya.

Tidak hanya menjadi perbincangan warga, hal tersebut juga ramai menjadi perbincangan di sejumlah platform media sosial. Foto-foto aksi menanami pohon pisang di halaman SD itu juga diunggah di sejumlah medsos. Seperti WhatsApp Grup dan Faceboook.

Seperti yang ditulis Seni Farah di grup DUKUHSETI.COM.
“Kakak2 saya kasih berita. Sekolahan SDN DUKUHSETI 02 lagi2 ditanduri pisang. Masalah taun2nan KEMANA PEMERINTAH??? Katanya pendidikan dijamin oleh pemerintah ada masalah puluh2an tahun menggangu akses dan fasilitas anak didik dibiarkan mana tugas PEMERINTAH. BISA MENYELESAIKAN TIDAK?,” tulisnya.

BACA JUGA :  Tim Ekspedisi Maritim TNI AL Gali Potensi Pati

Seorang warganet bernama Totok Robyy mengomentari “urusan e negara, ben di slskn,”.

Diketahui, sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SDN 02 Dukuhseti hingga kini belum menemui titik temu.

Bahkan pada 7 November 2022 lalu, dua fasilitas umum tersebut disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari yang mengaku pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan. (Ed/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini