dirgahayu ri 80

Daftar Jenis Bantuan Sosial 2025 untuk Warga Miskin di Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Feb 2025 16:40 0 539 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Berbagai bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati akan digelontorkan di tahun 2025.

Sejumlah sumber bantuan sosial dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dikelola agar mampu meringankan beban hidup masyarakat Bumi Mina Tani.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi, bantuan untuk masyarakat ada diprogram Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, serta Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.

“Untuk bantuan ada tiga sumber dari Kemensos, provinsi, dan kabupaten. Untuk Kemensos di bidang kami ada PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Di samping itu, ada Margolaras yang tangan panjang Kemensos dengan bantuan barang,” jelasnya kepada Mondes.co.id, pada Senin, 3 Februari 2025.

Program bantuan sosial andalan pemerintah yang tak pernah terlewatkan yaitu PKH, BPNT, dan PBI JK bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.

Selain itu, ada program bantuan yang bersumber dari Pemprov Jawa Tengah, yakni Kartu Jateng Sejahtera (KJS).

Selanjutnya, ada pula bantuan santunan kematian, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), bantuan anak yatim, dan bantuan korban banjir yang menjadi kewenangan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.

Ia menerangkan bahwa santunan kematian bagi keluarga tidak mampu mendapat Rp1 juta, DBHCHT bagi pekerja di bidang pertembakauan mendapat Rp1,2 juta.

“Santunan kematian untuk orang tidak mampu Rp1.000.000, DBHCHT untuk buruh pabrik rokok, butuh tani tembakau dan buruh tani cengkeh Rp1.200.000 yang dicairkan dua tahap se-Jawa Tengah sama. Dari Bidang Rehabsos (Rehabilitasi Sosial) ada bantuan untuk anak yatim yang dicairkan sebelum hari raya berupa sembako (sembilan bahan pokok), ini setahun sekali. Lalu korban bantuan banjir akan kita salurkan sesuai dengan kondisi,” ungkapnya secara rinci.

BACA JUGA :  Pendaftaran Budiyono-Novi Sah Diterima KPU Pati

Sedangkan, bantuan sosial PKH dan BPNT masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos. Lalu, PBI JK masih menunggu masa daftar tunggu yang tengah berjalan.

“Untuk BPNT Rp200.000 digunakan untuk pembelian bahan pokok berupa sembako. Untuk PKH adalah bantuan bersyarat harus ada komponen ibu hamil, anak balita, anak sekolah, disabilitas, dan lansia di atas 60 tahun,” urainya.

“PBI JK terkait dananya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, kami hanya terkait data penerima. Sedangkan, untuk KJS Rp410.000 yang disalurkan tiga bulan sekali,” sebutnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini