PATI – Mondes.co.id | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati menyampaikan terdapat banyak cold storage milik swasta yang tersebar di Bumi Mina Tani. Bagi DKP Pati, keberadaan cold storage menyebabkan nelayan enggan mendaratkan hasil tangkapan laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan dan Pembinaan (Kabid P2) TPI DKP Kabupaten Pati, Soleh, kini total cold storage di Kabupaten Pati ada 60 unit.
“Nelayan di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 718 yang melaut di Arafura langsung masuk ke cold storage tidak melalui TPI sehingga mempengaruhi retribusi TPI,” ujarnya.
Ia menambahkan, nelayan lebih memilih melakukan pelelangan ikan di cold storage daripada di TPI yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda). Kondisi tersebut menyebabkan pajak retribusi pelelangan ikan di TPI berkurang.
“Cold storage yang ada di Pati kurang lebih ada 60 unit. Adanya mereka (cold storage) membuat retribusi TPI turun dibanding tahun lalu,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, Selasa, 5 September 2023.
Menurut catatan yang ia sampaikan, mulai Januari sampai Agustus 2023 nilai retribusi TPI di Kabupaten Pati capai Rp 3.732.083.567. Jumlah ini bahkan menurun jika dibandingkan dengan hitungan Januari sampai dengan Juli 2022 yang mencapai Rp 3.821.029.726,51
“Jumlah retribusi dari Januari sampai Agustus tahun ini baru mencapai Rp3,7 miliar,” sebut Soleh.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi TPI di tahun 2023 ini capai Rp5,5 miliar.
editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar