JEPARA – Mondes.co.id | Jumlah pemilih dalam Pilkada Jepara 2024 telah ditetapkan sebanyak 919.276 orang.
Hal ini sebagaimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara.
Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, mengungkapkan bahwa total DPT yang ditetapkan untuk Pilkada 2024 adalah sebanyak 919.276 pemilih.
Terdiri dari 459.406 laki-laki dan 459.870 perempuan. Mereka akan memberikan suara di 1.743 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Jepara.
“Jumlah pemilih dalam Pilkada memang cenderung lebih banyak dibanding Pemilu, karena sifat data pemilih yang fluktuatif,” jelas Andy, Minggu (22/9/2024).
Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan data pemilih, terutama jika terdapat pemilih yang meninggal dunia atau munculnya pemilih baru.
“Setiap perubahan data, baik itu pemilih meninggal atau adanya pemilih baru, bisa dilaporkan kepada jajaran kami di PPS, PPK, atau langsung ke KPU,” tambahnya.
Selain itu, terdapat tiga TPS lokasi khusus (Loksus) yang disiapkan, yaitu di Rumah Tahanan (Rutan), Pondok Pesantren di Balaekambang, dan Pondok Pesantren di Batealit.
Pengadaan logistik Pemilu, seperti tinta, saat ini masih dalam proses pengiriman, sementara untuk surat suara akan disiapkan setelah penetapan calon.
Tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024.
KPU Kabupaten Jepara masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait aturan kampanye, yang tidak jauh berbeda dengan peraturan Pemilu 2024.
“Lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye dan bentuk kampanye lain tetap sama,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar