CAT Watuputih Rusak Parah Diterjang Tambang, Warga Gunem Pertanyakan Keberpihakan Bupati Rembang untuk Siapa

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Des 2023 16:16 0 629 Singgih Tri

REMBANG – Mondes.co.id | Masyarakat Desa Tegaldowo dan Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang konsisten menuntut agar Bupati Rembang, Abdul Hafidz segera menarik segala bentuk pertambangan yang ada di kawasan Pegunungan Kendeng, terutama di kawasan lindung Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.

Menurut salah seorang warga Tegaldowo yang juga aktivis lingkungan, Joko Prianto menyampaikan bahwa kondisi CAT Watuputih telah porak-poranda akibat eksploitasi aktivitas tambang dan operasi PT Semen Indonesia.

Selain itu, maraknya tambang legal maupun ilegal, menurutnya semakin memperparah kerusakan. Sayangnya, kondisi tersebut luput dari pengawasan pemerintah.

“Kerusakan di CAT Watuputih sudah luar biasa, kami merasakan betul akibat dampak tambang yang selama ini beroperasi. Terlebih lagi ada upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang akan menarik pajak dari tambang tak berizin, demi dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami pengen tahu alasannya,” ujar Joko saat dihubungi Mondes.co.id, Kamis, 21 Desember 2023.

Ia bersama warga yang bermukim di kawasan Pegunungan Kendeng selalu mempertanyakan alasan pihak Pemkab Rembang membiarkan pertambangan berizin maupun tak berizin untuk beroperasi. Serta dirinya bersama warga lain penasaran dengan alasan Bupati Rembang menarik PAD dari pajak tambang tak berizin.

Menurut pria yang juga merupakan bagian dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu, mengungkapkan bahwa Pemkab Rembang tidak peduli pada kelestarian lingkungan, karena lebih memilih mementingkan hal-hal yang menambah kerusakan lingkungan.

“Sikap kami pengen tahu alasan bupati sampai mau menarik pajak dari tambang ilegal, justru malah bersikap seperti itu. Kami pengen tahu alasan dia seperti itu yang mana malah tidak peduli lingkungan tetapi malah mementingkan hal-hal yang menambah kerusakan lingkungan di Rembang,” ujarnya saat diwawancarai.

BACA JUGA :  Gempa Bumi Dangkal Guncang Rembang, Diduga Akibat Sesar Lasem

Ia menilai, Bupati Rembang tidak mau mendengarkan aspirasi dari warga, khususnya petani yang selama ini terdampak operasi tambang. Faktanya, keberadaan tambang apapun, otomatis merusak lingkungan, utamanya di Pegunungan Kendeng.

“Padahal jika Bupati melihat secara langsung dampak dari tambang ini, justru sangat menyengsarakan warganya. Bukankah marwah dari seorang pemimpin daerah adalah mewujudkan kesejahteraan warganya tanpa meninggalkan jati diri warganya yang mayoritas petani?,” tanyanya.

Joko mengingatkan kepada Bupati Rembang, terkait adanya Desk Pelaporan Tambang Ilegal yang pernah disepakati oleh Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Jawa Tengah pada akhir 2022 lalu.

Menurutnya, kewenangan berdasarkan Desk Laporan harus segera diambil oleh Bupati Rembang untuk penertiban tambang-tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Komitmen Bupati juga makin dipertanyakan, bagaimana kinerja dari kerja sama Desk Pelaporan Tambang Ilegal tersebut? Dan kepada siapa kah Bupati berpihak?,” singgungnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini