REMBANG – Mondes.co.id | Capaian pendapatan pajak di Kabupaten Rembang hingga akhir Oktober 2024 masih tergolong rendah.
Beberapa sektor pajak utama seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), perhotelan, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta kesenian dan hiburan, masih jauh dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKKAD) Rembang, realisasi pajak BPHTB baru mencapai 54,23% dari target.
Sementara itu, pajak perhotelan hanya terealisasi 50,93%. Sektor MBLB juga mengalami defisit dengan realisasi sebesar 59,42%.
Selanutnya, pajak kesenian dan hiburan bahkan hanya tercapai 49,23%.
Anggota DPRD Rembang dari Partai Demokrat, Joko Suprihadi, menyoroti permasalahan ini.
Ia berpendapat bahwa target pendapatan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dievaluasi kembali.
“Target pajak daerah 2024 adalah R143 miliar, namun hingga saat ini baru terealisasi Rp105 miliar. Ini menunjukkan bahwa target yang ditetapkan belum cukup realistis,” tegas Joko.
Joko juga menyoroti target pendapatan pajak daerah tahun 2025 yang diproyeksikan meningkat signifikan menjadi Rp197 miliar.
Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan kajian mendalam terhadap target tersebut.
“DPRD akan mengkritisi secara seksama target pendapatan pajak tahun 2025. Kami akan memastikan bahwa target tersebut sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi daerah dan potensi pendapatan pajak yang sebenarnya,” tambahnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar