Bupati Rembang Desak PLN Pasang Tiang Listrik Tambahan di Sendangagung

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Okt 2025 16:39 0 39 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Bupati Rembang, H. Harno, meminta PT PLN (Persero) untuk segera menindaklanjuti permasalahan kelistrikan di Dukuh Karangkidul, Desa Sendangagung, Kecamatan Pamotan yang kerap dikeluhkan warga.

DBHCHT TRENGGALEK

Permintaan ini disampaikan secara langsung menyusul adanya laporan kerusakan peralatan elektronik warga akibat tegangan listrik yang tidak stabil.

​“Di Sendangagung ada salah satu dukuhan yang membutuhkan tiang listrik. Kebetulan PLN datang, saya sampaikan bahwa ada beberapa dukuh di Kabupaten Rembang yang masih kekurangan tiang listrik, mohon bisa dibantu,” tegas Bupati Harno, Selasa (14/10/2025).

​Bupati berharap, dengan adanya perhatian dan respons cepat dari pihak PLN, persoalan kelistrikan yang menjadi aspirasi masyarakat dapat segera teratasi.

Hal ini dinilai penting untuk menjamin pelayanan energi listrik di Kabupaten Rembang semakin merata dan andal.

​Secara terpisah, Kepala Desa Sendangagung, H. Moh. Arifin, membenarkan kondisi jaringan listrik di Dukuh Karangkidul telah lama menjadi sumber keluhan warga.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Harno yang telah memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi warganya langsung kepada instansi terkait.

​“Jika tidak keliru, ada sekitar 50-an rumah yang jaraknya terlalu jauh dari tiang listrik. Tegangannya tidak sampai 220 volt lagi. Akibatnya, alat-alat elektronik warga sering rusak karena sambungan listriknya bersifat transit dari rumah ke rumah, bukan menggunakan jaringan resmi,” jelas Arifin.

Guna mengembalikan aliran listrik menjadi normal dan stabil, Arifin memperkirakan bahwa kawasan tersebut memerlukan tambahan sekitar delapan hingga sembilan tiang listrik.

Pihaknya sangat berharap PLN dapat segera menindaklanjuti usulan penambahan infrastruktur ini, demi peningkatan kenyamanan dan keselamatan warga Dukuh Karangkidul.

BACA JUGA :  13 Tahun Jepara Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini