PATI – Mondes.co.id | Panitia khusus (Pansus) Hak Angket, DPRD Kabupaten Pati, berencana memanggil Bupati Pati Sudewo dalam sidang lanjutan, Kamis (2/10/2025) besok.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan jika besok bakal memanggil Bupati Sudewo.
Tidak hanya itu, Pansus juga bakal memanggil Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso pada hari selanjutnya.
“Jadwal besok (2/10/2025) Pak Bupati. Pak Wakil Bupati Pati Jumat (3/10/2025) pagi. Pak Plt (Pj) Sekda setelah (salat) Jumatan,” ujarnya usai sidang pansus, Rabu (1/10/2025).
Saat ditanya terkait persoalan apa yang bakal dipertanyakan ke Bupati Pati Sudewo, Joni belum memberikan penjelasan.
Ia hanya menyebut hal ini akan dibahas di internal Pansus.
“Kita rapat internal dulu. Besok khusus pak Bupati. Pagi jam 09.00 mungkin jam 10.00 WIB,” ucap Joni.
Diketahui, Pansus Hak Angket telah membahas sejumlah persoalan.
Di antaranya mulai dari PBB-P2, mutasi jabatan, pemutusan kerja 220 tenaga honorer RSUD Soewondo, kebijakan lima hari sekolah, serta pengangkatan direktur RSUD Soewondo.
Sejumlah pihak juga telah diundang dalam rapat Pansus.
Mulai dari kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, perangkat desa, pegawai yang dimutasi hingga tenaga honorer yang diputus kerja, serta Ketua Dewan pengawas RSUD Soewondo.
Ada 12 poin yang akan dalami dalam sidang Pansus.
Hasil itu kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna, sebelum nantinya dibawa ke Mahkamah Agung.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar