Foto: Bupati Rembang menerima audiensi dengan para awak media (Mondes/Supriyanto) REMBANG — Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar forum audiensi dan silaturahmi bersama insan pers pada Senin (27/7/2026).
Tujuannya untuk membahas dinamika serta perbedaan persepsi terkait regulasi dan norma kegiatan bermedia di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, Bupati Rembang, Harno, menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh media, demi terciptanya sinergi yang positif bagi pembangunan daerah.
Bupati secara langsung menginstruksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang untuk menindaklanjuti dan mengakomodasi aspirasi wartawan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dan ditindaklanjuti Pak Budi, maka tugas Pak Budi selanjutnya adalah untuk mengakomodir semuanya,” ujar Bupati Harno dalam arahannya.
Bupati meminta Diskominfo mengatur regulasi berjalannya keputusan ini.
“Lha carane piye? Pertama, Pak Budi juga harus melihat aturan yang ada. Yang kedua, komunikasi dengan kabupaten lainnya. Dadi desain dari kabupaten lainnya, desainnya bagaimana, aturannya bagaimana. Di situlah letak pijakan Pak Budi dalam menjalankan tugas. Karena apa pun pemerintah dalam menjalankan tugas ada patokannya,” lanjut Bupati.
Bupati Harno juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan para insan pers yang dinilainya membawa dampak positif bagi keterbukaan informasi.
“Jadi, saya ucapkan terima kasih banyak kepada panjenengan semua atas saran, masukan, dan silaturahmi ini. Tujuannya adalah membangun komunikasi dan silaturahmi untuk kebaikan Rembang ke depan,” pungkasi Bupati.
Menindaklanjuti arahan langsung Bupati, Kepala Diskominfo Kabupaten Rembang, Budiyono, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran instansi teknis terkait.
Pemkab Rembang akan menyusun formulasi terbaik, guna menjembatani perbedaan norma serta regulasi peliputan.
Budiyono menjelaskan, beberapa unsur lintas sektoral yang akan segera dilibatkan di antaranya, Bagian Hukum, Inspektorat, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Keminfo, serta instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan.
“Atas perintah Pak Bupati, dalam waktu cepat dan dekat kami akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Inspektorat, Prokompim, Kesbangpol, serta dinas lain untuk mencari opsi dan jalan keluar atas perbedaan persepsi ketentuan norma kegiatan bermedia saat ini,” jelas Budiyono usai kegiatan.
Meski menyadari adanya perbedaan sudut pandang antara keterbukaan media dan regulasi birokrasi, Budiyono menegaskan bahwa jalannya dialog tetap berlangsung kondusif.
Ia optimistis koordinasi antar-lembaga ini dapat segera menghasilkan solusi konkret.
“Ditunggu saja, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa menemukan solusi yang konkret. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang tetap semangat memberikan pemberitaan positif dan membangun,” pungkas Budiyono.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini