BPNT Dianggap Tuai Polemik Pemkab Rembang Bahas Melalui FGD

waktu baca 3 menit
Selasa, 8 Mar 2022 13:02 0 752 mondes

REMBANG – Mondes.co.id | Polemik Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan berbentuk uang tunai dibahas bersama di Rumah Dinas Bupati Rembang di acara Focus Group Discussion (FGD), Senin (07/03/2022).

Pembahasan polemik sembako Nontunai namun disalurkan secara Uang Tunai ini dihadiri pula oleh jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Komisi VIII DPR RI.

FGD itu dihadiri pula oleh Komisi VIII DPR RI, Hj Sri Wulan, Jajaran Kemensos, Bupati Rembang, Komisi 4 DPRD Rembang, dinas terkait, Polres Rembang, Ketua dan Bendahara Paguyuban Kepala Desa se kabupaten Rembang, ketua agen e warung se kabupaten Rembang, pendamping PKH, dan TKSK Kabupaten Rembang dan juga perwakilan PT Pos Indonesia.

Masyarakat menjadi gaduh, lantaran penyaluran berbentuk Uang Tunai ini dianggap tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan program pemerintah demi ketahanan pangan untuk keluarga rentan miskin.

Dan juga sulit untuk mengatasi pemenuhan gizi serta masalah stunting di Indonesia jika penyaluran tetap dilakukan secara Tunai.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI telah mengedarkan surat Nomor 592/6/BS.01/2/2022 tertanggal 18 Februari 2022 perihal Percepatan Panyaluran BPNT Periode Januari – Maret Tahun 2022.

Namun di SE itu berbunyi, penyaluran BPNT dilakukan secara Uang Tunai, hal inilah yang menjadikan masalah dan polemik di masyarakat ditambah tidak lagi berfungsinya e warung oleh karena penyalur telah dipindah ke PT Pos Indonesia.

“Program BPNT seharusnya wajib disalurkan berbentuk sembako Nontunai bukan dirubah menjadi Tunai, sedangkan alas dasar kebijakan masih tetap memakai program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bukan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)”, Tegas ketua paguyuban kepala desa se kabupaten Rembang, H.Jidan Gunorejo.

BACA JUGA :  Breakingnews, Puluhan Warga Desa Wonorejo Datangi Kantor Balaidesa, Ada Apa??

Dengan bantuan yang berbentuk Tunai sekarang ini, penerima manfaat akan menjadi konsumtif hanya untuk kesenangan bukan untuk pemenuhan kebutuhan. Harapanya Kemensos untuk membuat kajian lagi agar sesuai nama program sembako BPNT awal, yakni penyalurannya memakai bahan pokok berbentuk Non Tunai.

Selain itu, masyarakat juga mengeluh mengenai antrian panjang di kantor Pos, dan terindikasi uang lansung habis untuk pemenuhan kesenangan bukan kebutuhan pangan.

Berbeda dengan BPNT dulu, penyaluran bahan pokok di desa langsung, sehingga perekonomian lokal desa menjadi terangkat seperti usaha tahu tempe, pedagang, dan usaha penggilingan padi bisa berjalan bersama.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Sri Wulan, menyampaikan, sepakat, kalau nama BPNT ini tetep disalurkan secara nontunai, oleh karena belum ada perubahan nama status, sedang jika pemberian secara lansung Tunai berarti bukanlah program BPNT melainkan BLT atau bisa memakai nama lain.

“Memang kalau BPNT ini bisa mendorong perputaran perekonomian di kabupaten, karena semua UMKM setempat bisa berputar bersama sama untuk pemberdayaan usaha lokal”, jelas Wulan.

(Handoko/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini