PATI – Mondes.co.id | Masih ada ribuan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang tidak tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Yogo Wibowo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim.
Terdapat sekitar 1.700 orang berada di luar skema penyelesaian Non ASN di Kabupaten Pati.
“Yang belum Non ASN 1.700-an yang tidak terdata BKN di sektor pendidikan. Seleksi di periode berikutnya diakomodir seperti R2 atau K2, R3 yang ter-database, R4 yang tidak terdata, sehingga tidak masuk rencana penyelesaian Non ASN,” ucapnya, Kamis(10/7/2025).
Ia mengatakan bahwa perekrutan seleksi PPPK berikutnya menyesuaikan anggaran dana daerah.
Meski demikian, pihaknya ingin agar penyelesaian tenaga Non ASN di Bumi Mina Tani segera terwujud.
Sebagai informasi, pendataan Non ASN terakhir pada 2022 silam.
Ia menegaskan, setelah 2022 tidak ada lagi data Non ASN di setiap instansi pemerintah daerah (Pemda).
Namun, ia tidak mau banyak komentar di instansi pendidikan.
Ditegaskannya kembali bahwa surat edaran dari pemerintah pusat jelas menyatakan pada November 2022 melarang instansi manapun memasukkan tenaga honorer alias Non ASN.
“Terakhir 2022 pendataan sudah gak ada lagi, kecuali kalau sekolahan kita gak tahu. Padahal udah ada regulasi pusat sudah jelas dan edaran bupati, November 2022 melarang masuk tenaga di satuan apapun,” ungkap Aziz.
Menurutnya, pengawas perekrutan tenaga honorer di lapangan perlu dievaluasi.
Khusus, di instansi pendidikan seluruh tenaga honorer telah disaring dalam data pokok pendidikan (Dapodik) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
“Cuma kontrol itu di lapangan kurang. Kalau di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa kontrol, mungkin di sekolah kewenangan Disdikbud Kabupaten Pati, mereka memfilter di Dapodik sehingga yang tahu Disdikbud.
Pihaknya menegaskan jika transparansi ditekankan karena demi menemukan solusi penyelesaian masalah nasional. Pihaknya tak ingin persoalan Non ASN berlarut-larut.
“Kita transparan, apa yang kita sembunyikan? Ini masalah nasional, sehingga kita bicara solusi penyelesaian. Kita tidak pengen berlarut-larut, tapi tetap ada pertimbangan lain, ada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar