BKPSDM Beberkan Jumlah Formasi PPPK 2024 di Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Sep 2024 13:00 0 2928 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati menyampaikan informasi berkenaan dengan pengadaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan secara live streaming YouTube BKPSDM Kabupaten Pati kemarin.

Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Muh. Saiful Ikmal menyampaikan jumlah usulan formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Jumlah usulan tersebut telah disampaiken kepada pemerintah pusat serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, ia mengaku jika jumlah usulan formasi PPPK tahun 2024 di lingkungan Pemkab Pati tidak sesuai dengan rencana awal. Diketahui, pada perencanaan awal, Pemkab Pati usulkan jumlah formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 500 kuota.

Namun, kini jumlah usulan lebih dari itu. Ikmal menyebut, pada seleksi PPPK tahun 2024 di lingkungan Pemkab Pati mengusulkan jumlah formasi sebanyak 1.079 formasi.

“Di 2024 kami usulkan formasi PPPK sejumlah 1.079 formasi, kalau direncanakan awal kami usulkan 500 formasi di 2024,” sebutnya dalam pemaparannya.

“Mengingat belanja pegawai dan keuangan daerah, maka kami atur nanti secara bertahap, akan tetapi ada kebijakan-kebijakan terbaru,” sambungnya.

Dari total 1.079 formasi itu meliputi tenaga teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan. Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 400 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 179 formasi, dan tenaga kependidikan sebanyak 500 formasi.

“500 formasi tenaga guru (tenaga kependidikan), 400 formasi teknis, 179 untuk nakes (tenaga kesehatan),” terangnya.

Kabarnya, seleksi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Pati diperuntukkan bagi tenaga honorer Tenaga Kependidikan-II (TK-II), tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN sampai dengan 2022, dan tenaga Non-ASN yang sudah bekerja minimal 2 tahun di instansi terkait.

BACA JUGA :  Inilah 7 Tuntutan Buruh di Jepara Saat May Day 

“Ini kesempatan, siapa yang bisa mendaftar? Tenaga honorer (TK-II), tenaga Non ASN yang terdaftar database BKN hingga 2022, dan Non ASN yang bekerja minimal 2 tahun,” urainya.

Dirinya menegaskan bahwa pelaksanaan PPPK tahun ini bukan formalitas, melainkan diseleksi secara ketat.

“Seleksi PPPK tahun ini bukan formalitas, semua seleksi, wajib seleksi. Yang menentukan alurnya Panselnas (panitia seleksi nasional), yang mengumumkan Panselda (panitia seleksi daerah). Tes PPPK tidak formalitas, semuanya seleksi, sudah saya sampaikan ke Komisi A DPRD Kabupaten Pati,” tegasnya.

Pelaksanaan CAT akan berlangsung di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Pasalnya, kondisi sarana dan prasarana sangat mendukung.

“Yang pasti titik lokasinya UNS, bukan pengadaannya! Alasannya karena sarana dan prasarana di UNS mendukung. Kalau Pati ada (sarana dan prasarana), ya enak malah kami tidak riwa-riwi,” ucap Ikmal.

Perlu diinformasikan, seleksi PPPK dilaksanakan dalam bentuk seleksi kompetensi manajerial & sosio-kultur, seleksi wawancara, dan seleksi kompetensi teknis.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini