HAPPY NEW YEAR

Berlarut Tanpa Solusi, Puluhan Anggota KSPPS Madani Kembali Geruduk Dewan Trenggalek

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 14:54 0 60 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Berlarut-larut tanpa ada solusi, puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani, Watulimo, kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.

Mereka menuntut transparansi total, sekaligus percepatan audit menyeluruh terhadap keuangan koperasi.

Hal itu dipicu oleh tersendatnya komunikasi antar pihak, yakni pengurus dan anggota walaupun sudah berulang dilakukan mediasi.

Pengurus KSPPS Madani dinilai tidak beritikad menunaikan komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

Bahkan, hingga kini, proses penagihan kewajiban anggota tersendat dan siklus keuangan mandek total.

Pasalnya, banyak debitur yang tidak bertanggung jawab dengan alasan tidak ada uang.

“Mayoritas anggota sudah tidak bisa berharap banyak pada pengurus. Sebab, beberapa dari mereka tempatnya tinggal jauh, kemudian ada yang HP-nya sudah tidak aktif, bahkan sejak masalah ini mencuat pengurus ada yang menghilang,” ujar Perwakilan anggota KSPPS Madani, Nova Handani di Gedung DPRD, kemarin.

Dirinya juga menyayangkan sikap pengurus yang terkesan lepas tangan, belum lagi terhambatnya proses hukum di Polres Trenggalek.

Sebab, belum diterbitkannya hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Faktor penghambat di antaranya regulasi dalam mekanisme audit, yakni harus ada persetujuan pengurus.

“Mekanisme audit mengharuskan ada persetujuan dari pengurus, padahal mereka yang justru tersandung masalah. Rasionalnya jelas, orang bermasalah akan berusaha menghindari audit, sebisa mungkin menghambat proses,” keluhnya.

Menanggapi dinamika itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi tegas menyampaikan dukungan dan dorongan agar permasalahan cepat tuntas.

BACA JUGA :  PCNU Pati Inginkan Raperda Pesantren Bisa Selesai Setelah Ramadan

Seperti, menekan Kantor Jasa Akuntan Publik mempercepat audit yang awalnya dijadwalkan tuntas bulan Juni, menjadi akhir Februari 2026.

“DPRD Trenggalek mengimbau hasil audit bisa diselesaikan lebih awal, paling lambat akhir Februari. Sebab, itu akan menjadi dasar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sekaligus menentukan langkah selanjutnya,” kata Doding.

Lebih lanjut, dirinya juga menyatakan kesiapan memfasilitasi keinginan anggota koperasi untuk menggelar audiensi dengan DPR RI.

Surat dinas akan dilayangkan ke pusat agar lebih cepat direspons, sehingga keluhan-keluhan mereka didengar untuk dicarikan jalan keluar terbaik.

“Akan kami bantu mengirim surat resmi ke DPR RI agar cepat diatensi. Keluhan-keluhan bisa disampaikan langsung, demi solusi terbaik,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini