Berkah Natal, Belasan Napi Nasrani Dikado Remisi

waktu baca 1 menit
Senin, 26 Des 2022 06:54 0 807 mondes

PATI – Mondes.co.id | Berkah Natal didapatkan 13 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati. Pasalnya, belasan napi yang beragama Nasrani itu, mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Minggu, 25 Desember 2022.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Pati, Eko Budi Hartanto mengatakan, RK tersebut diberikan secara bervariatif antara 15 hari sampai dua bulan.

“Bervariatif mas remisinya, yang 15 hari ada satu orang, yang satu bulan ada sembilan orang, yang satu bulan 15 hari ada dua orang, dan yang dua bulan ada dua orang,” ucap Eko, Senin 26 November 2022.

Sebelumnya ia menjelaskan, untuk napi beragama Nasrani sebenarnya berjumlah 19 orang, yang mana 17 Kristen Protestan dan dua orang beragama Katolik.

Tetapi, untuk enam napi itu belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Sebenarnya ada 19 napi beragama Nasrani di Lapas Pati mas, tapi yang mendapatkan remisi hanya 13 karena yang en belum memenuhi regulasi,” jelasnya.

Ditambah, dari ke-13 Napi yang mendapatkan RK, ada satu napi yang langsung bebas tahun ini, dan hanya dilanjutkan menjalani pidana denda. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Bhante Khanit Puji Ganjar Lestarikan Borobudur, Luar Biasa Sekali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini