PATI-Mondes.co.id| Belum genap triwulan pertama di tahun 2021, namun berkas kasus soal narkoba sudah hampir mencapai 50 perkara masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, bahkan perkara tersebut dianggap jauh mengalami peningkatan dari tahun 2020.
“Banyak kasus narkoba yang sudah masuk, dan rata-rata narkoba jenis sabu-sabu, dan sejauh ini untuk peningkatannya cukup tinggi, bahkan didomisili dari warga lokal,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pati Firman Wahyu kepada wartawan Senin (15/3/2020).
Menurutnya, dalam penanganan kasus narkoba rata-rata banyak didomisili oleh pengguna, namun untuk pengungkapan bandar narkoba belum bisa.
“Memang saya apresiasi buat Kasat Narkoba Polres Pati, yang lebih konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba, namun harapan saya agar juga bisa menangkap bandarnya, jangan cuma pengguna saja,” ujarnya.
Dari puluhan kasus narkoba yang ditangani, sejauh ini untuk tuntutan yang dicapai paling lama 8 sampai 9 tahun. Rata-rata warga yang tersandung kasus ini hanya ketangkap tangan, dan statusnya adalah pengguna.
“Harapan saya agar bisa dibentuk Tim Asisment Terpadu (TAT), supaya lebih mudah untuk menindak lanjuti, bukan hanya alat bukti dari test urine saja, namun dengan adanya TAT itu dalam tim bisa lebih sinergritas dalam menjalankan aturan penanganan soal narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firman menambahkan kedepan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pati tak lagi ada dan mampu diberantas, hal ini berkat kinerja Kepolisian Resnarkoba Polres Pati yang konsisten.
“Saya apresiasi buat Kasat Narkoba yang selama ini selalu koordinasi dan lebih koorperatif dan konsisten dalam menjalankan tugasnya memberantas Narkoba, bahkan saya juga berharap agar bandar-bandar narkoba juga bisa ditangkap,” tambah Firman.
(Dony/Ws/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar