dirgahayu ri 80

Begini Strategi Diskominfo Berantas Rokok Ilegal di Pati

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Agu 2024 16:52 0 655 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Rokok ilegal mulai merajalela di Kabupaten Pati. Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bergerak serius bersama para pihak untuk menggempur peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

Menurut keterangan Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, berbagai langkah pihaknya lakukan untuk mencegah sekaligus memberantas rokok ilegal.

Kegiatan tersebut telah berakhir pada awal Agustus 2024 ini.

“Semua agenda melalui DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sudah kami lakukan, terutama untuk pemberantasan rokok ilegal. Seperti sosialisasi langsung ke masyarakat, salah satunya melalui kesenian kethoprak Siswo Budoyo,” ujarnya saat dihubungi Mondes.co.id, Rabu, 14 Agustus 2024.

“Kami memanfaatkan kethoprak di sekitar lokus sosialisasi. Kita menyasar segmen masyarakat bawah biar tidak membeli atau mongonsumsi rokok ilegal, makanya menggunakan media kethoprak,” imbuh Ratri.

Strategi mensosialisasikan perlawanan terhadap rokok ilegal ini melalui kesenian tradisional, forum diskusi tatap muka bersama masyarakat, publikasi di media cetak dan media elektronik.

“Semua sudah kami lakukan dan selesai awal Agustus ini, seperti kesenian tradisional, tatap muka, talkshow, media cetak, dan media elektronik,” paparnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sarana mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal cukup efisien dengan pementasan kethoprak. Mengingat, kethoprak merupakan kesenian khas asli Kabupaten Pati.

Selain itu, agenda talk show ke beberapa kecamatan dilangsungkan. Dengan menghadirkan berbagai stakeholder dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta Bea Cukai, maka akan lebih optimal. (Adv)

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Berapa Iuran KRIS BPJS? Ini Penjelasan Kantor Cabang Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini