dirgahayu ri 80

Begini Penjelasan Kades Kedumulyo Soal Tuduhan Perselingkuhan Bawahannya

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jun 2023 11:24 0 2173 mondes

PATI – Mondes.co.id | Simpang siurnya kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah satu Perangkat Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, akhirnya menemui kejelasan.

Sebelumnya, santer diperbincangkan di kalangan masyarakat, jika Kaur Kesra (Modin) Desa Kedumulyo, dikabarkan memasukan wanita yang berprofesi sebagai guru mengaji di desa tersebut.

Sutrisno, Kepala Desa (Kades) Kedumulyo menerangkan, jika hal tersebut sebenarnya hanya kesalahpahaman antara warga dan perangkatnya.

Dirinya melanjutkan, jika sekitar pukul 09.20 WIB sang kades mendapatkan telepon dari perangkatnya yang lain mengabarkan jika banyak warga yang mendatangi rumah Kaur Kesra.

Setelah mendapat kabar itu, dirinya bergegas menuju lokasi dan bertemu Ketua RT 01/03 yang bernama Jaswadi. Kemudian Ketua RT menelepon keluarga pak Kaur Kesra untuk sama-sama melihat apa yang ada di dalam rumah.

“Lalu pak RT menelepon keluarga dari pak Kaur Kesra, dan setelah datang bersama-sama warga membuka pintu rumah mbah modin. Begitu sampai di dalam ternyata apa yang dituduhkan oleh perangkat saya ternyata tidak benar, karena tidak ditemukan perempuan tersebut,” ujarnya, Rabu 31 Mei 2023.

“Perempuan itu juga sudah dicari oleh masyarakat sekitar ternyata juga tidak ada dan tidak ditemukan. Selang 10 menit ternyata perempuan yang dituduhkan dari warga berselingkuh dengan mbah modin itu ditelepon oleh kakaknya mbah modin ternyata sedang berada di Pasar Kayen sedang belanja,” sambung lelaki itu.

Dirinya juga mengungkapkan, jika saat para warga mendatangi rumah Kaur Kesra, ternyata orang yang dicari sedang mendatangi kegiatan di KUA Sukolilo.

BACA JUGA :  Olahraga Bareng Cermin Sinergitas TNI-Polri di Pati yang Selalu Solid

Untuk menghindari perselisihan yang panjang, akhirnya Kades Kedumulyo memanggil semua pihak yang bersangkutan.

Mengingat, pihak keluarga Kaur Kesra merasakan nama baiknya dicemarkan dan tidak terima.

Daripada berlanjut sampai terlampau jauh, akhirnya Sutrisno berinisiatif menyelesaikan masalah itu di tingkat desa.

Setelah melalui mediasi yang panjang, semua pihak terkait akhirnya sepakat untuk berdamai.

“Dari sanalah saya mengambil langkah agar permasalahan ini diselesaikan di tingkat desa. Dan Alhamdulillah kemarin saya sudah undang semua pihak bersangkutan dan dari kedua belah pihak juga tidak ada tuntutan akhirnya sepakat untuk saling memaafkan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT 01/03, bahwa permasalahan sudah diselesaikan oleh pihak desa. Akan tetapi, dia tidak tahu proses selanjutnya yang dilakukan oleh pihak desa.

“Benar itu diselesaikan oleh pihak desa, saya hanya mengantarkan perempuannya sampai kantor desa lalu pulang. Selanjutnya bagaimananya saya kurang paham,” pungkasnya. (Vin/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini