REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 300.1/0223/2005 tentang pengaturan jam operasional usaha hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Aturan ini diterbitkan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, serta untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi instruksi tersebut kepada para pelaku usaha di sektor makanan dan hiburan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko, menjelaskan bahwa sosialisasi telah dimulai sejak akhir Januari dan akan terus berlangsung hingga menjelang bulan Ramadan.
“Kami melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial dan grup-grup WhatsApp. Kami juga meminta para pelaku usaha untuk menempelkan aturan jam operasional di tempat usaha masing-masing agar mudah dipahami oleh pengunjung,” ujar Eko.
Eko menambahkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, akan melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan aturan ini. Ia mengimbau para pelaku usaha untuk memahami dan menaati instruksi bupati demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa masyarakat.
“Kami juga membuka saluran aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran aturan jam operasional. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan,” ungkapnya.
Berikut adalah poin-poin penting dalam Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2005
2. Arena permainan dan Ketangkasan (PlayStation, Warnet Game Online, Biliard) diperbolehkan buka pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
3. Warung makan dan minuman (Restoran, Rumah Makan, Kedai Minum, Pusat Penjualan Makanan) diperbolehkan beroperasi dengan memasang tirai penutup.
4. Warung kopi dengan fasilitas karaoke diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan syarat berikut
Pemkab Rembang berharap dengan adanya aturan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar