Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Asal Jatim Senilai Rp1,2 Miliar

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Sep 2024 12:08 0 416 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung, nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, mengatakan nilai barang rokok diduga ilegal ini diperkirakan sebesar Rp1.278.432.000 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp886.768.608.

“Terbaru di akhir Bulan Agustus 2024, Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut (truk) yang memuat 926.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Penindakan rokok haram tersebut bermula dari hasil analisis informasi Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus yang mengendus adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Menindaklanjuti analisis tersebut, tim kemudian berkoordinasi dengan Subdenpom IV/3-2 Pati untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus – Pati,” lanjutnya.

Dari hasil penyisiran, tim berhasil menemukan truk yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati – Kudus.

Petugas segera melakukan pengejaran, hingga truk akhirnya berhasil diberhentikan dan diperiksa di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Dari hasil pemeriksaan truk tersebut, petugas menemukan 926.400 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas dengan berbagai merek.

“Di antaranya yaitu ST16MA BOLD, LEXI Fresh, Fly BOLD, dan DAUN MAS. Semua tanpa dilekati pita cukai,” bebernya.

BACA JUGA :  Dirikan TPQ untuk Ngaji Gratis, Polisi Blora Ini Raih Penghargaan dari Kak Seto 

Kemudian, seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut, serta pihak yang terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jalan Raya Pantura ini memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini,” sebut Sandy Hendratmo Sopan.

“Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum beserta segenap lapisan masyarakat, demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” imbuhnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini