Bawaslu akan Rekrut Milenial Jadi Kader P2P

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Okt 2023 11:58 0 593 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara akan merekrut 60 orang milenial untuk menjadi kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Hal ini penting, untuk mewarnai jalannya pelaksanaan Pemilu di Jepara.

“Mendekati Pemilu 2024, kami akan mengetatkan pengawasan. Rencananya, akan dibentuk tim patroli cyber,” ujar Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Jumat 27 Oktober 2023.

Selain itu, juga akan dibentuk kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari kalangan milinial. Setidaknya akan ada 60 milinial yang akan direkrut. Sujiantoko pun telah menyiapkan puluhan milinial Jepara.

”Kita siapkan, soal nanti dari Jepara yang ikut berapa itu urusan Bawaslu Provinsi Jateng,” kata Sujiantoko.

Jika memang nantinya gugus tugas itu dibentuk di tingkat kabupaten, Sujiantoko berencana akan menggaet para pegiat media sosial di Kota Ukir. Gugus tersebut akan bertugas untuk patroli cyber.

“Targetnya konten-konten bermuatan SARA, provokatif, black campaign dan hal-hal yang berpotensi mempengaruhi suksesi Pemilu 2024,” jelas Sujiantoko.

Dikatakan, Bawaslu tidak memiliki tim cyber. Tim cyber hanya dimiliki oleh Kepolisian. Bawaslu juga tidak memiliki instrumen untuk men-take down konten yang berpotensi mempengaruhi suksesi Pemilu 2024. Yang memiliki kewenangan itu adalah Kominfo. Untuk itu, lanjut Sujiantoko, yang bisa dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak-pihak tersebut. Sementara ini, kolaborasi itu baru di tingkat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Jepara. Tim cyber telah disiapkan untuk berselancar di dunia maya untuk menelusuri konten-konten yang dapat menimbulkan gesekan.

BACA JUGA :  Duh, Kemendikbud Sebut 5.230 Anak Jepara Tak Sekolah

“Tim cyber nanti fokusnya ya, konten-konten yang berkait Jepara. Misalnya konten SARA yang diunggah dari Jepara, meskipun isinya tidak bertujuan untuk Pemilu di Jepara. Atau konten-konten yang berhubungan dengan warga Jepara,” kata Wahyu.

Selain melakukan pengawasan konten, Gugus Cyber juga akan melakukan pengawasan terhadap akun medsos milik aparatur sispil negara (ASN). Sebab, ASN dilarang mengunggah, berkomentar, dan memberikan tanda suka pada konten milik calon peserta Pemilu.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini