Batasi Gerak Wartawan Bodrek, Perda Segera Dibuat

waktu baca 1 menit
Kamis, 15 Des 2022 09:35 0 657 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sepak terjang wartawan bodrek yang meresahkan karena melakukan pemerasan ke berbagai pihak, kini mendapat sorotan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Kasubag Humas Setda Pati, Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya merencanakan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menjerat para wartawan bodrek tersebut supaya geraknya semakin sempit.

Karena menurutnya, perilaku pemerasan yang dilakukan oleh A dan J beberapa waktu lalu di berbagai SPBU itu, adalah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami juga sudah usulkan soal perda kepada sekda, beliau merespon baik. Tapi tahun depan itu tahun politik. Meski demikian draft sudah kita susun bersama dengan bagian hukum. Realisasinya mungkin setelah 2024. Perda yang mengatur keberadaan wartawan,” ucap Dwi Nuryanto, Kamis 15 Desember 2022.

Tujuan akan dibuatnya Perda semacam itu, lanjutnya, tidak lain dan tidak bukan supaya ruang gerak para wartawan bodrek semakin sempit dan tidak mencari berita untuk kepentingan pribadi.

Usulan itu dinilainya sangatlah positif, maka harus diperjuangkan untuk menjadikan Kabupaten Pati lebih baik dan lebih maju kedepannya.

“Sehingga nanti ruang gerak mereka hanya untuk mencari berita tidak ada tendensi lain. Ini usulan yang baik, nanti kita perjuangkan bersama. Insyaallah bisa lebih cepat,” tegasnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Didesak Mundur, Kades Gandrirojo Rembang Minta Maaf ke Warga

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini