TRENGGALEK – Mondes.co.id | Hingga mendekati akhir tahun 2025, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek masih kosong.
Setidaknya ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memiliki pimpinan definitif.
Hal tersebut sempat memicu kekhawatiran publik, mengingat kekosongan posisi dimaksud berpotensi mengganggu kelangsungan jalannya sistem birokrasi.
Sebab, beberapa di antaranya (jabatan) memiliki peran krusial dalam implementasi pembangunan di Bumi Menak Sopal.
Kepada awak media, Kepala BKD Trenggalek, Heri Yulianto menyampaikan jika memang masih ada kursi kepala OPD yang belum terisi.
Pun begitu, sebelumnya dua jabatan sudah dilakukan lelang melalui seleksi terbuka.
Di antaranya yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
“Dari seluruh kekosongan itu, Pemkab Trenggalek telah melakukan lelang pada dua posisi melalui seleksi terbuka,” sebutnya, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, lanjut Heri, pada delapan pucuk pimpinan lain, masih belum dilakukan proses pengisian.
Di antaranya, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
“Masih ada delapan posisi JPT Pratama kosong. Baru bisa mengisi kekosongan itu pada akhir 2025 hingga awal 2026, setelah penataan kelembagaan dan program APBD rampung,” ujar Heri.
Disinggung mengenai potensi terganggunya sistem dalam pemerintahan, Kepala BKD menyebut bahwa pemerintah kabupaten sesegera mungkin akan mengisi jabatan, namun secara bertahap.
Apalagi, ketiadaan pengambil keputusan pada jajaran organisasi pastilah berdampak dalam manajemen, termasuk sumber dayanya.
“Segera dilakukan pengisian, tapi secara bertahap, disesuaikan SOTK yang ada serta APBD-nya,” pungkas Kepala BKD.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar