Banyak Kasus Korban Tercebur Sumur, Begini Imbauan BPBD

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Nov 2024 11:45 0 138 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Bagi masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan keberadaan sumur yang ada di sekitar tempat tinggal.

Hingga saat ini, sudah banyak kasus orang tercebur ke dalam sumur dengan berbagai hal.

Baru-baru ini, seorang perempuan inisial S harus kehilangan nyawa setelah mengalami kecelakaan tragis masuk ke dalam sumur di Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara.

Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto, mengingatkan warga agar selalu menutup sumur dengan rapat dan memastikan penutupnya kokoh.

“Jangan menggunakan bahan-bahan yang mudah rusak atau mudah lepas sebagai penutup sementara. Misalnya kayu yang mudah lapuk, atau material tipis yang mudah jebol, karena tidak kuat menahan beban,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Penutup sumur sebaiknya terbuat dari bahan tahan beban, seperti beton bertulang.

Penutup tersebut harus dilengkapi penguncian dan tidak mudah diangkat, terutama oleh anak-anak.

Banyak sumur tradisional saat ini ditutup asal-asalan meski sudah dipasang pompa, yang berisiko membahayakan.

“Saat ini masih banyak sumur tradisional yang sudah dipasang pompa, sehingga lubang sumur ditutup. Penutupan ini juga banyak yang asal-asalan,” terangnya.

Selain itu, BPBD juga menyarankan pengamanan area sekitar sumur, pemasangan tanda peringatan, serta perawatan berkala pada struktur sumur dan penutupnya.

Sumur juga sebaiknya dibangun pada jarak aman dari bangunan dan jalan.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPBD berencana menyurati camat dan petinggi untuk meningkatkan langkah mitigasi.

Diharapkan, upaya ini dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di sekitar sumur.

BACA JUGA :  Diduga Peserta Perempuan Dilecehkan, Panitia Karnaval Ngepungrojo Lapor Polisi

“Secara kelembagaan, BPBD akan menindaklanjuti kembali dengan surat kepada para camat dan petinggi, agar melakukan upaya-upaya nyata untuk mitigasi keamanan sumur, kakus, maupun septic tank,” tambah Arwin.

Peraturan Desa tentang penggunaan dan perawatan sumur juga dianggap perlu, sebagai langkah pengawasan yang lebih efektif.

Sebelumnya, antara tahun 2019–2020, BPBD Jepara pernah mengeluarkan edaran untuk mengecek rutin kondisi pengaman sumur dan tangki septik.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini