Banprov Talud 2021 Desa Sitiluhur Dinilai Tak Tepat Sasaran

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jan 2022 07:31 0 1355 mondes

PATI-Mondes.co.id| Proyek pembangunan talud jalan di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong di nilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, Proyek dari Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk peningkatan sarana dan prasarana pedesaan di Jawa Tengah tahun 2021 yang berlokasi di RT 01/01 atau jalan ngembes-mboijo untuk posisinya dibangun di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu.

Data yang dihimpun media, Pekerjaan talud jalan dengan panjang 152 meter, lebar 30 meter dan tinggi 0,3-3.00 meter dengan anggaran Rp 156 juta, dari sumber dana APBD Provinsi, dikerjakan oleh pelaksana dari Kasi Pelaksana Kegiatan, hanya saja dari fisik kegiatan yang dikerjakan berlokasi tepatnya berseberangan atau di tengah-tengah dengan tanah aset milik Desa Guwo.

“Saya tidak tahu pak, karena memang talud ini yang mengerjakan dari desa sitilihur, sementara untuk lokasi tanah ini, aset bengkok milik pemerintah desa guwo, jadi sudah beda desa dan beda kecamatan,” ungkap warga guwo Senin (10//2022) saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan talud jalan desa siti luhur.

Hal senada juga dikatakan warga desa Sitiluhur. Menurutnya, Fisik pembangunan yang seharusnya milik warga sitiluhur itu harus di bangun di desa sitiluhur, bukan dibangun di desa lain, karena desa sitiluhur sampai saat ini juga masih banyak yang harus diperhatikan soal pembangunannya.

“Kalau itu memang milik Desa sitiluhur, kenapa harus dibangun di desa guwo, sementara kita lihat sekarang, masih banyak yang butuh sentuhan soal pembangunan di desa sitiluhur, jadi tidak sepantasnya Kepala Desa menabrak aturan seperti itu,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Sitiluhur Suyuti ketika dikonfirmasi menjelaskan, Bahwa proyek talud jalan itu sudah tepat untuk lokasinya. Memang untuk lokasinya berada di Desa Guwo, hanya saja untuk aset jalannya milik Desa Sitiluhur.

BACA JUGA :  Sapu Tempat Karaoke, Timsus Pasopati Amankan 8 PK dan Puluhan Pengunjung

“Itu jalan sitiluhur, dan asetnya berada di desa guwo, dan itu legalitasnya sudah kerjasama sejak 2015 lalu,” singkatnya.

Amatan media, untuk pekerjaan talud jalan itu sesuai fisik material diduga tidak tepat. Hal itu menyusul lantaran untuk pasir yang dipakai menggunakan pasir kali, bahkan ironisnya lagi, untuk pekerjaannya terlihat berlobang, dan retak.

Selain itu, untuk pekerjaan lain yang bersumber dari DD Desa Sitiluhur juga ditempatkan di lokasi yang sama, hanya saja proyek itu dikerjakan tahun 2020 dengan anggaran Rp 40 juta lebih.

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini