Babak Baru Kabar Hak Angket di Pati

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Nov 2025 15:48 0 280 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kebijakan Bupati Pati Sudewo kembali bergulir setelah pelaksanaan sidang paripurna Penyampaian Hasil Pansus Hak Angket beberapa waktu lalu.

Kali ini, Pansus menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut rekomendasi fraksi-fraksi terhadap Bupati Pati.

Sekretaris Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menjelaskan bahwa agenda pembahasan kali ini difokuskan pada rekomendasi.

Namun, secara prosedural tugas pansus sebenarnya telah berakhir pada saat paripurna penyampaian hasil dilaksanakan.

“Ya, Pansus Hak Angket itu tadi agendanya adalah membahas rekomendasi, tetapi kesimpulannya bahwa tugas Pansus itu selesai di paripurna penyampaian hasil,” tutur Muntamah saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (4/11/2025).

Seluruh fraksi telah menyampaikan rekomendasinya saat rapat paripurna sebelumnya.

Oleh karena itu, tanggung jawab Pansus telah diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pati.

“Kalau berkaitan dengan rekomendasi, sebetulnya saat paripurna itu semua fraksi sudah memberikan rekomendasi. Maka rekomendasi itu sudah selesai disampaikan di paripurna dan tanggung jawabnya sudah diberikan penuh oleh Pansus kepada pimpinan dewan,” ungkap Muntamah.

Meski tidak secara formal dibubarkan, fungsi Pansus Hak Angket dianggap telah rampung, begitu hasilnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pati.

“Kalau dibubarkan tidak, tetapi ketika sudah paripurna, itu berarti tanggung jawab Pansus sudah diberikan ke paripurna. Karena Pansus itu hanya membantu pimpinan dalam urusan tertentu,” ujar Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati.

Lebih lanjut, Muntamah menyampaikan bahwa rekomendasi yang telah dirumuskan nantinya akan diteruskan kepada Bupati Pati dan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Petani Pundenrejo Demo Lagi, Inilah Babak Baru Warga vs Korporasi 

“Iya, berarti itu sudah otoritasnya yang akan diparipurna,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini