Awas! Beredar Link Bansos di Telegram, Dinsos Pati Buka Suara

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Okt 2024 18:13 0 2767 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dewasa ini, banyak ditemukan fenomena link bantuan sosial (bansos) yang menyebar ke berbagai pengguna jejaring sosial.

Hal ini cukup membuat masyarakat penasaran dengan adanya situasi tersebut, bahkan merasa resah atas informasi yang menjerumuskan ke hal-hal yang tidak diketahui.

Pasalnya, ketika berurusan dengan situs digital, dikhawatirkan data seseorang akan terekam untuk disadap, sebagaimana konsekuensi keterbukaan informasi publik.

“Bansos PKH 2024, Bangsos uang tunai Rp500 ribu, cek namamu terdaftar atau tidak simak https://bansos-indonesia.vercel.app/daftar2,” tulis suatu kiriman pesan melalui Telegram yang merajalela, belum lama ini.

Anehnya, kiriman tersebut datang dari kontak teman sendiri yang sudah tersimpan di jaringan pengguna. Hal tersebut kerap mengelabui para pengguna, agar tertarik mengikuti arahan tersebut.

Kebanyakan, informasi tersebut berupa ajakan untuk mengunjungi situs tentang bansos jenis Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini kemudian direspons oleh Dinas Sosial (Dinsos), sebagaimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya penyaluran bansos.

Di Kabupaten Pati, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menepis informasi tersebut. Pihaknya menduga kiriman pesan itu tak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi, informasi maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak dilakukan dengan menyebarkan link.

Ia menegaskan bahwa bansos diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak dan masuk kriteria.

Penetapan menjadi KPM di suatu bansos, maka yang bersangkutan harus mengurus prosedur dengan pihak aparatur desa lebih dahulu.

BACA JUGA :  Bercanda Kebablasan, Tukang Ojek Dibogem hingga Moncrot

Kemudian, pihak yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tidak ada penyaluran dan informasi melalui pesan di Telegram, kita dari Dinsos (Dinsos P3AKB Kabupaten Pati) tidak ada seperti itu. Kalau dapat bansos ya usul dulu di desa terkait DTKS, baru usulan bansos diproses,” jelasnya kepada Mondes.co.id, Rabu (30/10/2024).

Tri Haryumi menyampaikan, untuk masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi informasi tersebut.

Pada dasarnya, KPM yang menerima bansos akan memperoleh kode virtual sendiri yang digunakan untuk mengambil bansos di bank mitra.

Selain itu, pihak yang menyalurkan bansos dari pemerintah bukan hanya Dinsos P3AKB Kabupaten Pati saja, akan tetapi ada juga Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, dan lain sebagainya.

“Tapi untuk bansos tidak hanya yang nangani Dinsos, Mas. Bisa Disketapang, bisa dinas yang lain, termasuk bansos nelayan maupun bansos dampak inflasi,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini