HISAB: Rukyatul Hilal di Pantai Kartini Jepara. (Mondes/Dian)
JEPARA – Mondes.co.id l Awal bulan puasa1 jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H setelah melakukan Sidang Isbat di Jakarta.
Secara hisab data hilal tidak terlihat atau tidak memenuhi kriteria visabilitas hilal MABIMS. Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal disepakati 1 Ramadan jatuh pada Kamis.
Ada sebanyak 96 titik yang tersebar di berbagai provinsi Indonesia telah ditetapkan. Termasuk salah satunya di Pantai Kartini Jepara.
Rukyatul hilal ini dihadiri Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar, Kepala Kankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, Ketua LFNU Jepara Kiai Hudi, Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) dan berbagai elemen lainnya.
M. Ibnu Hajar menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Jepara, organisasi islam di Jepara, serta Tim Lajnah Falakiyah yang telah melakukan rukyatul hilal.
“Terkait metode penentuan baik melalui rukyatul hilal atau metode hisab, saya berpesan agar hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, jadikan itu sebagai penambah ketakwaan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil hisab dan pemantauan langsung menggunakan teleskop, posisi hilal dilaporkan masih berada di bawah ufuk.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa hingga akhir waktu pengamatan, tidak ada satu pun tim yang berhasil melihat hilal.
“Secara hisab, ketinggian hilal di Jepara masih minus satu derajat, artinya masih di bawah ufuk. Dengan kondisi seperti ini memang sangat sulit untuk bisa dirukyat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah menggunakan dua metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, yakni rukyatul hilal (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomi) sebagai pendamping.
Keduanya berjalan beriringan, untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kriteria imkanur rukyatul hilal awal bulan disepakati menjadi 3 derajat untuk tingginya, dan 6,4 derajat untuk elongasinya. Hasil rukyat dari Jepara selanjutnya akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar