Awal Januari 2026, Pemkab Trenggalek Operasikan Beberapa Dinas Baru

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 16:44 0 33 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersiap mengoperasikan empat dinas baru hasil perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

DBHCHT TRENGGALEK

Proses pengisian jabatannya ditargetkan bisa tuntas sebelum akhir Desember 2025.

Hal tersebut dijadikan prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan secara baik tanpa ada kendala signifikan.

Upaya yang dilakukan merupakan langkah restrukturisasi birokrasi, guna memperkuat fungsi kelembagaan, sekaligus efisiensi layanan.

Dikonfirmasi awak media, Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa pihaknya memang sedang fokus bekerja menyelesaikan tahapan penataan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksud.

Sehingga target yang dijadwalkan mampu terpenuhi sesuai rencana.

“Tim sedang fokus menyelesaikan penataan posisi jabatan untuk kelembagaan baru. Seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek,” ungkap Sekda, Selasa, 11 November 2025.

Menurut dia, pemerintah telah menjadwalkan  pelantikan (pejabat) dinas-dinas tersebut selambatnya akhir Desember 2025.

Kemudian, OPD baru akan memberikan jasa layanan publik pada awal Januari 2026.

Termasuk, pengalokasikan anggarannya ke dalam APBD induk tahun yang sama.

Dengan begitu, tidak ada hambatan teknis ketika dinas-dinas itu mulai menjalankan tugas.

“Ditargetkan awal Januari 2026 SOTK baru harus langsung beroperasi layan publiknya. Karena anggaran juga telah dialokasikan dalam APBD induk tahun berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy Soepriyanto menandaskan, DPRD dan Pemkab Trenggalek telah mengesahkan perubahan SOTK dengan diterbitkannya peraturan daerah pada 18 Juli 2025.

BACA JUGA :  Pemkab Jepara Bagi-bagi Bonus untuk Siswa Berprestasi

Melalui dasar hukum ini, pemerintah daerah ingin memastikan pembagian kewenangan, maupun memperkuat efektivitas masing-masing lembaga.

Pun begitu, meski telah terbentuk dinas baru, untuk jumlah OPD di lingkup Pemkab Trenggalek tetap berjumlah 26.

“Dengan struktur yang lebih ramping dan spesifik, diharapkan pengoordinasian antar OPD akan berjalan cepat dan responsif. Pelayanan publik lebih fokus, efisien, dan transparan,” harap Sekda Trenggalek.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini