dirgahayu ri 80

Audiensi Capraga Diwarnai Pengusiran Wartawan, Ini Jawaban Imam Kartiko

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jun 2022 09:13 0 687 mondes

PATI – Mondes.co.id | Pelaksanaan audiensi Calon Perangkat Gagal (Capraga) bersama Pemkab Pati dengan agenda penjelasan terkait pengisian perangkat desa di ruang Rayung Wulan Setda Pati, diwarnai aksi pengusiran wartawan. Senin, (13/6/2022).

Pasalnya, beberapa wartawan yang hendak meliput harus diusir keluar dari ruangan. Hal ini dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pati Imam Kartiko. Kejadian ini saat para peserta hendak masuk ruangan, dan wartawan yang ingin meliput kegiatan audiensi disuruh keluar tanpa ada alasan yang jelas.

“Wartawan tidak boleh masuk,” ujar Imam Kartiko singkat kepada seluruh insan pers.

Kejadian itu membuat sejumlah wartawan bingung. Pasalnya, Imam Kartiko juga tidak memberi alasan yang jelas, kenapa wartawan tidak diperbolehkan meliput kegiatan audensi dan menyuruh keluar wartawan dari dalam ruangan.

“Ini jelas pembungkaman publik, Kabag Pemerintahan Kabupaten Pati Imam Kartiko telah melukai hati insan pers. Kami tidak di perbolehkan masuk ruangan tanpa alasan yang jelas,” keluh salah satu wartawan media online.

Diketahui, Wartawan secara tugas dan fungsinya adalah mencari informasi yang disampaikan ke publik. Wartawan dalam menjalankan tugas juga dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara, Imam Kartiko dalam keterangannya usai audiensi memberikan penjelasan, jika dirinya tidak ada maksut mengusir.

“Saya tidak ada maksut mengusir rekan-rekan, hanya saja karena kondisi dengan ruangan yang terbatas, bahkan kursinya pun sudah ditentukan, dari Capraga juga hanya dibatasi 10 orang saja,” terang Imam Kartiko.

Lanjut Imam, ini hanya kesalahpahaman saja. Dalam ruangan tersebut hanya disediakan 20 kursi, dengan rincian dari Capraga 10, Pemerintah 8, dan 2 bagian notulen staf.

BACA JUGA :  Kapolda Jateng Pantau Arus Balik Mudik di Pospam Pati

“Jika persoalan itu menyinggung panjenengan semua kami minta maaf, yang jelas tidak ada maksut mengusir panjenengan semua, hanya saja tempat yang terbatas,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini