JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara (Diskarpus) tengah mengajukan arsip-arsip tentang Ratu Kalinyamat menjadi Memori Kolektif Bangsa.
Kepala Diskarpus Jepara Edy Sujatmiko melalui Kabid Kearsipan Sumaryanto, mengatakan dokumen atau arsip perjalanan pengusulan Ratu Kalinyamat menjadi Pahlawan Nasional ini tengah diajukan menjadi memori kolektif bangsa (MKB) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dengan begitu, arsip ini nantinya menjadi warisan budaya bangsa.
“Kami sedang mengajukan arsip tentang Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional menjadi memori kolektif bangsa,” ungkap Sumaryanto, Selasa (12/8/2025).
Pengajuan memori kolektif bangsa ini, diawali dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden Joko Widodo pada waktu itu, 10 November 2023 tentang Pemberian Gelar sebagai Pahlawan Nasional kepada Ratu Kalinyamat alias Retno Kencono.
“Ini adalah puncak dari kerja keras dan panjang dari masyarakat yang dimotori oleh Ibu Lestari Moedijat, Yayasan Dharma Bhakti Lestari (YDBL) dan masyarakat Jepara,” kata dia.
Sebelumnya, rencana pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional, sempat dinyatakan belum memenuhi syarat di tahun 2007.
Hal ini lantaran ketokohannya masih dikaitkan dengan mitos dan perannya belum dijelaskan secara akademik.
Penolakan tersebut merupakan pukulan bagi masyarakat Jepara, sekaligus menjadi dorongan untuk terus menghidupkan cita-cita menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Salah satunya kembali membentuk Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang beranggotakan Prof Dr Ratno Lukito, Dr Alamsyah, Dr. Irwansyah, Dr. Chusnul Hayati yang secara khusus ditugasi untuk menelaah riset dan pembuatan naskah akademik.
YDBL juga mendorong Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara untuk bersama-sama melakukan riset dan sosialisasi terkait Ratu Kalinyamat yang kemudian mendirikan Pusat Penelitian Ratu Kalinyamat.
Selain itu, YDBL juga menjalin kerja sama dengan FIB Universitas Diponegoro dalam sebuah MoU.
Juga membangun kemitraan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan sosialisasi dan riset oleh Drs Bambang Sulistyanto.
Meskipun sudah melibatkan baik dari kalangan akademisi maupun masyarakat, namun naskah akademik yang disusun belum mampu menjawab dua alasan pemerintah menolak permintaan Ratu Kalinyamat dijadikan sebagai Pahlawan Nasional.
Sampai pada momen ketika YDBL berkorespondensi dengan Drs Daya Wijaya, M.Si yang pada waktu itu tengah menempuh pendidikan di Universitas Portugal.
Upaya Pak Daya menjalin hubungan dengan Prof Dr Vitor dari universitas De Catolica Porto dengan menemukan 9 sumber primer, mampu mengungkap jati diri Ratu Kalinyamat yang merupakan tokoh besar perintis antikolinalisme.
Dengan pengetahuan yang didapatkan dari sembilan sumber primer tersebut, secara ilmiah diyakini kebenarannya.
Bahwa seorang perempuan bernama Ratu Kalinyamat alias Retno Kencono, adalah pemimpin Jepara pada 1649 – 1679 yang mempunyai visi kesejahteraan bersama di kawasan Asia Tenggara.
Sang Ratu bersama Sultan Johor, Sultan Aceh, Sultan Hitu Ternate membangun kawasan baik dengan perdagangan maupun kerja sama militer.
Hal ini khususnya guna membendung pengaruh Portugis yang waktu itu berhasil menguasai Malaka dan perairan Timur Indonesia.
Pada 1651 Ratu Kalinyamat membantu Johor menyerang Portugis di Malaka.
Kemudian tahun 1664-1655 membantu Hitu menyerang Portugis di Ternate.
Pada 1969 membantu Kasultanan Aceh menyerang Portugis di Malaka.
Puncaknya dengan mengerahkan 15 ribu prajurit dan ratusan kapal, Ratu Kalinyamat pada 1574 secara mandiri menyerang Malaka.
Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jepara mengajukan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar Ratu Kalinyamat diajukan sebagai Pahlawan Nasional.
Hingga akhirnya mendapatkan gelar pahlawan nasional.
“Seluruh proses dari upaya menjadikan Ratu Kalinyamat tersebut terarsip dan menjadi bagian perjalanan bangsa ini, sebagai upaya untuk menempatkan dan menghormati para pendahulu yang memiliki jasa besar bagi terbentuknya Indonesia Raya namun tenggelam oleh sesat pikir dan salah tafsir oleh kepentingan zaman,” kata dia.
Menjadikan Arsip Ratu Kalinyamat sebagai Memori Kolektif Bangsa, hal penting dan strategis untuk mengingatkan generasi sekarang agar tidak melupakan dan melenceng dari sejarah para pendahulu yang berjasa besar bagi bangsa.
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari dan Kementerian Sosial telah mendokumentasikan dan mengarsipkan proses di atas dan akan mengajukan Arsip Pengajuan Ratu Kalinyamat menjadi Pahlawan Nasional 2007-2023 menjadi Memori Kolektif Bangsa yang terdiri dari.
Arsip tekstual yang berisi korespondensi, dokumen, surat dukungan dan lain-lain.
Kemudian, arsip foto, video, dan arsip pendukung berupa sumber primer dan sumber sekunder.
Pengajuan MKB akan dilakukan pada bulan September 2025 ke Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Kami mohon dukungan dan doa masyarakat Jepara untuk kesuksesan pengajuan tersebut,” kata dia.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar