PATI – Mondes.co.id | Sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat tingkat Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menerapkan aplikasi bernama SARIDIN (Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa). Sistem ini sebagai alat rekapitulasi elektronik berupa Facepron untuk semua aparat pemerintah Desa se-Kabupaten Pati.
Aplikasi ini ditujukan memang untuk menjaga kedisiplinan aparatur pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat. Yang mana alat ini nantinya terintegrasi dengan E-presensi, secara mudahnya semua aktifitas pelayanan bisa terdeteksi oleh admin.
Imam Kartiko selalu Kepala Bagian Pemerintahan (Tapem) Setda Pati memaparkan, melalui aplikasi SARIDIN itu nantinya rekapitulasi pantauan wajah harian dari 401 desa di Kabupaten Pati akan terpantau.
“Data rekapitulasi presensi bulanan sebagai dasar pengajuan penghasilan tetap (Silap) dapat diunduh oleh admin desa untuk kemudian dimohonkan verifikasi tingkat Kecamatan dan diajukan ke Kabupaten,” ucap Imam Kartiko.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa aplikasi SARIDIN ini akan meminimalisir permainan yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu.
Yang sebelumnya hal tersebut pernah dilakukan beberapa oknum, saat masih menggunakan alat rekapitulasi secara manual.
“Di tingkat Kecamatan dan Kabupaten, dapat menampilkan data statistik yang real terkait tingkat kehadiran aparat pemerintah Desa, sehingga memudahkan dalam pemantauan maupun evaluasi oleh perangkat desa terkait,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar