PATI – Mondes.co.id | Terjadi masa transisi pegawai sejak 2022 sampai 2023. Hal tersebut karena pegawai instansi yang sebelumnya berstatus honorer mulai melepas status tersebut karena beberapa sebab.
Adapun diantaranya adalah yang sudah lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ada pula yang mengundurkan diri dari instansi tersebut.
Menurut catatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, mulanya ada 4.612 jumlah tenaga honorer pada 2022. Namun kini, sudah mengalami penurunan hingga jadi 3.000 tenaga.
“Jumlah tenaga honorer, atau kita sebut saja Non ASN mulai menurun hingga 3.000,” ucap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid PPIK) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiham (BKPP) Kabupaten Pati, Fendi Eko Sulistianto kepada Mondes.co.id saat ditemui di ruangannya, Jumat, 8 September 2023.
“Ada yang sudah lolos PPPK, ada juga yang mengundurkan diri,” sambung Fendi.
Kendati demikian, bila mereka sudah tak lagi menempati posisi di suatu instansi, maka tidak ada pihak yang boleh mengisi posisi yang ditinggalkan.
“PPK dilarang mengangkat tenaga non ASN unuk mengisi jabatan kosong sejak November,” ungkapnya.
Dengan demikian, tenaga honorer akan disiapkan untuk mengikuti seleksi CASN pada tahun ini.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar