PATI – Mondes.co.id | Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan jika pihaknya akan bergerak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri pada Rabu (10/9/2025) besok.
Dirinya mengaku, kepergiannya tersebut untuk memastikan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati benar-benar sesuai aturan.
“Kami akan konsultasi ke Mendagri terkait izin pelantikan pejabat sebelum enam bulan masa jabatan bupati. Itu wajib izin Mendagri. Tapi faktanya, ada laporan jumlah yang diizinkan hanya 70 orang, tapi yang dilantik 80. Nah, ini perlu kepastian, apakah benar atau tidak,” tegas Bandang, belum lama ini.
Tak hanya itu, rombongan Pansus juga akan menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, rekomendasi dari BKN selama ini menjadi sorotan serius.
“Kami ingin memastikan apakah mutasi-mutasi yang sudah dilakukan selama ini sesuai dengan regulasi atau justru menyalahi aturan,” ujarnya.
Bandang menekankan, 12 poin yang kini menjadi dasar kerja Pansus bukanlah karangan DPRD, melainkan murni dari aspirasi masyarakat.
“Bukan kami yang mengada-ada. Aspirasi ini nyata, datang dari bawah. Karena itu kami harus hati-hati agar tidak salah melangkah,” katanya.
Setelah konsultasi dengan Mendagri dan BKN, Pansus akan menggelar rapat untuk menentukan siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam proses berikutnya.
Nama Sekda hingga kepala dinas kemungkinan besar masuk dalam daftar undangan.
“Kami tidak mau keluar dari rel 12 item itu. Semua akan tetap dalam koridor, dan langkah kami harus dikonsultasikan dulu agar tidak keliru,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar