KUDUS – Mondes.co.id | Pernyataan mengejutkan datang dari Wawan Pribadi, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Andi Odang, Ketua Bidang Organisasi KONI Kudus.
Dalam pertemuan klarifikasi yang digelar bersama awak media belum lama ini, Andi Odang membantah adanya pemotongan anggaran sebesar Rp500 ribu dalam kegiatan organisasi.
Padahal, sebelumnya Andi Odang sendiri merupakan narasumber di sejumlah media yang pertama kali menyebut adanya “pemotongan” dana dalam kegiatan organisasi KONI.
“FJ dapat dana Rp500 ribu, tapi kegiatannya apa, tidak pernah dilaporkan ke kami. Padahal katanya itu melalui bidang organisasi. Kalau memang begitu, kenapa saya tidak tahu?” ujarnya saat dikutip dalam pemberitaan sebelumnya.
Namun, dalam klarifikasi terbaru yang disampaikannya kepada media, Andi Odang membantah bahwa dana itu merupakan bentuk pemotongan.
“Yang kemarin beredar itu salah paham,” ujar Andi Odang dalam klarifikasinya yang didampingi Ketua Bidang Hukum KONI Kudus, Sukis Jiwantomo.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) cabang olahraga PABERSI (angkat berat) yang saat itu belum memiliki SK aktif dari KONI.
“Dana Rp500 ribu itu bukan potongan, tapi memang untuk kegiatan Muskab PABERSI. Karena SK mereka sudah tidak aktif, maka tidak bisa menerima langsung dari KONI. Jadi dana itu digunakan untuk konsumsi dan pembuatan banner,” jelasnya dalam konferensi pers.
Adapun total anggaran yang diterima oleh bidang organisasi, lanjut Andi Odang, adalah sebesar Rp5 juta.
Dana tersebut digunakan untuk tiga kegiatan utama yakni monitoring kejuaraan Bridge di Wonosobo, konsultasi ke pengurus provinsi PABERSI Jawa Tengah, dan pelaksanaan Muskab PABERSI Kudus.
Secara rinci anggaran digunakan untuk monitoring kejuaraan BRIC di Wonosobo, konsultasi ke pengurus provinsi PABERSI Jateng, dan Muskab PABERSI Kudus.
Pernyataan klarifikasi ini lantas menimbulkan tanda tanya, mengingat dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, justru Andi Odang yang mengungkapkan soal adanya potongan dana untuk kegiatan tersebut.
“Kalau dikatakan dipotong itu keliru. Kami tidak pernah menyebut ada pemotongan. Itu dana dukungan kegiatan, bukan pemotongan,” katanya lagi, mencoba meluruskan.
Ketua KONI Kudus, Sulistyanto, juga membenarkan bahwa Rp500 ribu itu memang belum bisa dicairkan sepenuhnya, karena SK PABERSI yang sudah habis masa berlakunya.
Menurutnya, dana tersebut bersifat talangan dari bidang organisasi, agar Muskab tetap bisa berjalan.
“Bahasa pemotongan itu keliru. Ini bukan soal potong-memotong, tapi soal mekanisme dan status kepengurusan cabor. Dana itu untuk mendukung kegiatan yang sah, dan sisanya akan disusulkan setelah administrasi selesai,” tegas Sulistyanto.
Selain itu, Sulis juga menegaskan bahwa pencairan anggaran kepada Pengkab ada pihak ketiga yang terlibat dalam tanda tangan pencairan.
“Tidak benar kalau disebut ada tanda tangan pihak ketiga dalam pencairan dana ke Pengkab. Coba tunjukkan, mana buktinya? Semua dicairkan berdasarkan proposal dan pertanggungjawaban yang sah,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, KONI Kudus berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik mengenai pengelolaan anggaran internal, terutama yang melibatkan bidang organisasi dan cabang olahraga yang kepengurusannya belum aktif secara administrasi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar