Alokasi Pupuk Subsidi untuk Kabupaten Pati Menurun Dibanding Tahun Lalu

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jan 2024 18:03 0 1310 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Lantas berapa alokasi yang diterima oleh Kabupaten Pati?

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, alokasi pupuk urea bersubsidi pada 2024 sebanyak 21.461.046 kilogram. Alokasi pupuk NPK bersubsidi sebanyak 15.844.083 kilogram.

Namun, menurut data Dispertan Kabupaten Pati, alokasi pupuk urea bersubsidi pada 2023 sebanyak 42.626.218 kilogram.

Selanjutnya, alokasi pupuk NPK bersubsidi pada tahun lalu 26.000.000 kilogram. Sedangkan alokasi pupuk NPK untuk kakao tahun 2023 yakni 44.007 kilogram.

“Alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Pati tahun anggaran 2024 berdasarkan jenis pupuk dan sebaran kecamatan, untuk urea 21.461.046 kilogram, dan NPK 15.844.083 kilo gram. Sedangkan NPK kakao 0,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, Senin, 15 Januari 2024.

Dalam keputusan Bupati Pati Nomor 521.34/667 2023 yang ia tandatangani, Kecamatan Sukolilo memperoleh alokasi pupuk urea bersubsidi tertinggi yakni 3.114.003 kilogram. Disusul di urutan kedua, Pucakwangi sebanyak 2.209.129 kilogram, dan urutan ketiga diduduki Kayen dengan alokasi 2.175.543 kilogram.

Sementara, kecamatan dengan penerima alokasi urea paling sedikit ada pada Gembong yakni dengan 217.565 kilogram.

“Alokasi jenis pupuk NPK, di Kecamatan Pucakwangi tertinggi dengan 1.751.339 kilogram. Sukolilo alokasi pupuk NPK 1.745.326 kilogram. Kayen 1.347.448 kilogram,” ungkapnya.

Daerah yang menerima alokasi NPK paling sedikit ada pada Kecamatan Juwana dengan hanya mendapat 228.537 kilogram.

BACA JUGA :  Pelestarian Budaya, Sejarah Jalur Rempah Sebagai Fondasi Kabupaten Pati

Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023. Terjadi penurunan 50 persen alokasi pupuk bersubsidi, baik jenis urea maupun NPK.

Tidak hanya terjadi di Bumi Mina Tani saja, penurunam alokasi pupuk bersubsidi juga terjadi di seluruh Indonesia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini